Menyelaraskan Pembangunan Pesisir dengan Filosofi Baruna - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/15/26

Menyelaraskan Pembangunan Pesisir dengan Filosofi Baruna


Denpasar, dewatanews.com - Ribuan krama berpakaian putih bersih bersimpuh di atas pasir, menghaturkan sesaji ke arah gulungan ombak yang dianggap sebagai napas Bhatara Baruna. Pemandangan ritus Melasti ini sering kali tampak ironis ketika di sisi lain garis pantai, ekskavator raksasa justru sedang sibuk mengoyak karang demi fondasi hotel mewah. Benturan antara kesucian teologi dan keserakahan ekonomi ini mencerminkan betapa rapuhnya posisi laut dalam kebijakan pembangunan di Bali saat ini.
 
Filosofi Baruna yang memosisikan laut sebagai muara penyucian atau Campuan Agung kini sedang diuji oleh logika pragmatis yang melihat pesisir sekadar sebagai komoditas properti. Laut tidak lagi dipandang sebagai entitas hidup yang memiliki hak untuk lestari, melainkan hanya sebagai latar belakang estetik bagi kamar-kamar hotel dengan harga ribuan dolar. Pengabaian terhadap dimensi spiritual ini berdampak nyata pada kerusakan ekosistem yang seharusnya menjadi benteng alami pulau dari ancaman krisis iklim.
 
Paradoks pembangunan ini terlihat jelas dalam proyek-proyek reklamasi dan privatisasi pantai yang sering kali berlindung di balik jargon kesejahteraan masyarakat. Karpet merah yang digelar untuk investor sering kali menggusur akses publik dan ruang sakral, membuat umat harus berdesakan di sisa-sisa lahan sempit untuk sekadar melakukan prosesi adat. Logika ekonomi yang sangat rakus ini seolah lupa bahwa tanpa keseimbangan alam, daya tarik Bali sebagai destinasi wisata akan hancur bersama hilangnya identitas budayanya.
 
Data mengenai laju abrasi yang semakin masif di berbagai titik pesisir Bali menjadi bukti autentik bahwa alam sedang memberikan peringatan keras. Struktur beton yang dipasang untuk menahan ombak sering kali justru memindahkan masalah ke wilayah tetangga, menciptakan efek domino kehancuran lingkungan. Kegagalan memahami pola hidrodinamika laut sama saja dengan meremehkan kekuatan Baruna yang dalam mitologi bisa berubah menjadi kemurkaan bencana dahsyat.
 
Suhendra dan kawan-kawan dalam artikel berjudul “Coastline Chang Analysis On Bali Island Using Sentinel-1 Satellite Imagery“ yang dipublikasikan pada tahun 2021 di nternational Journal of Remote Sensing and Earth Sciences (IJReSES) mengungkapkan bahwa analisis citra Sentinel-1 (2015–2020) menunjukkan perubahan garis pantai Bali didominasi abrasi; hanya Buleleng bagian utara yang lebih banyak mengalami akresi. Sementara dalam artikel berjudul “Monitoring and Analysis of Coastline Changes in the Coastal Area of Bali Island, Indonesia” yang ditulis oleh Pujianiki dan kawan-kawan menyebutkan bahwa berdasarkan studi 2014–2021 menemukan abrasi luas di banyak kabupaten; beberapa segmen mencapai >5–15 m/tahun mundur ke darat
 
Analisa mendalam terhadap tata ruang laut menunjukkan adanya ketimpangan antara narasi perlindungan alam dan implementasi kebijakan di lapangan. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) seharusnya menjadi instrumen hukum yang sakral, bukan dokumen yang bisa dinegosiasikan demi memuluskan kepentingan korporasi. Pengaburan batas antara wilayah konservasi dan zona pemanfaatan intensif hanya akan mempercepat laju degradasi lingkungan yang sulit dipulihkan dalam hitungan abad.
 
Prinsip berkelanjutan tidak boleh hanya menjadi pemanis dalam laporan tahunan perusahaan atau pidato politik di atas panggung. Keberlanjutan yang sesungguhnya menuntut keberanian untuk menolak proyek yang secara jelas merusak ekosistem bakau maupun padang lamun yang menjadi paru-paru samudra. Membiarkan ekosistem ini hancur demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi masa depan yang akan mewarisi pulau yang kering dan renta.
 

Masyarakat adat seharusnya ditempatkan sebagai aktor utama dalam pengawasan pesisir, bukan sekadar penonton saat alat berat mulai bekerja. Kekuatan hukum adat yang memiliki keterikatan batin dengan laut terbukti jauh lebih efektif dalam menjaga kelestarian dibandingkan regulasi formal yang sering kali tumpul karena intervensi kekuasaan. Mengembalikan marwah desa adat dalam pengelolaan laut adalah langkah krusial untuk memastikan filosofi Baruna tetap tegak di tengah gempuran modernitas.
 
Masa depan Bali sangat bergantung pada seberapa jujur para pemangku kepentingan dalam menerjemahkan nilai spiritual ke dalam kebijakan ekonomi yang nyata. Menghormati Bhatara Baruna bukan berarti berhenti membangun, melainkan memastikan bahwa setiap jengkal pembangunan dilakukan dengan rasa hormat pada hukum alam. Laut harus tetap menjadi sumber kehidupan yang suci, bukan tempat sampah dari ambisi manusia yang tidak pernah merasa cukup.
 
Laut sebagai Ibu dan Pemurni
Eksistensi samudera dalam kosmologi Bali melampaui batas-batas definisi geografis maupun pemanfaatan ekonomi semata. Laut adalah rahim sekaligus pemurni, sebuah ruang transendental yang menjadi titik akhir dari segala residu kehidupan di daratan. Melalui konsep Campuan Agung, samudera dipandang sebagai laboratorium alkimia spiritual tempat segala bentuk kotoran batin atau mala dilebur kembali menjadi energi yang netral dan murni.
 
Penyucian kolektif yang dilakukan melalui ritus keagamaan di pesisir merupakan pengakuan jujur bahwa manusia senantiasa memproduksi kekalutan yang hanya bisa diredam oleh luasnya samudra. Kepercayaan ini menempatkan laut sebagai entitas yang menanggung beban spiritual peradaban, sehingga menjaga kejernihan airnya menjadi identik dengan menjaga kesehatan jiwa kolektif masyarakat. Mengotori laut dengan limbah fisik sama saja dengan menodai cermin pemurnian yang selama ini menjadi sandaran keseimbangan batin krama Bali.
 
Mandat spiritual yang diemban oleh Bhatara Baruna memberikan legitimasi bahwa setiap gangguan terhadap struktur ekologi laut merupakan serangan langsung terhadap makrokosmos. Filosofi Bhuana Agung mengajarkan bahwa alam semesta adalah tubuh raksasa yang saling terhubung, di mana kerusakan pada terumbu karang akan beresonansi pada kekacauan iklim dan tatanan sosial di daratan. Logika ini memberikan peringatan keras bahwa keserakahan manusia yang mengusik relung-relung terdalam samudra pasti akan memicu reaksi balik dari hukum alam yang tak terelakkan.
 
Kearifan lokal telah lama memaktubkan prinsip konservasi purba melalui narasi-narasi wingit yang sering kali dianggap takhayul oleh pemikiran modern yang dangkal. Pelarangan pengambilan karang atau perusakan ekosistem pesisir tidak lahir dari sekadar rasa takut, melainkan dari kesadaran bahwa area tersebut adalah hak milik mutlak sang penguasa laut. Larangan ini sebenarnya adalah bentuk zonasi perlindungan hayati yang dibungkus dalam bahasa teologi guna memastikan keberlanjutan sumber daya bagi masa depan.
 
Perlindungan terhadap "milik" Baruna ini mencerminkan sistem manajemen sumber daya alam yang jauh lebih maju daripada sekadar regulasi birokrasi yang sering kali bocor oleh praktik kolusi. Masyarakat tradisional memahami bahwa mengambil sesuatu dari laut secara berlebihan adalah bentuk pencurian terhadap hak-hak dewa yang menjaga keseimbangan pangan global. Etika pengambilan secukupnya menjadi dasar moral yang mencegah eksploitasi masif yang kini justru dilegalkan oleh izin-izin industri ekstraktif.
 

Integrasi antara nilai sakral dan aksi lingkungan harus menjadi landasan baru dalam menata ulang hubungan manusia Bali dengan garis pantainya. Laut tidak boleh lagi hanya diperlakukan sebagai wadah pembuangan akhir, baik untuk limbah fisik maupun residu ritual yang tidak ramah lingkungan. Kesadaran bahwa laut adalah "Ibu" menuntut perlakuan yang penuh kasih dan hormat, bukan justru eksploitasi yang meninggalkan luka permanen pada ekosistem bawah air.
 
Perspektif budaya ini menawarkan solusi atas kebuntuan penegakan hukum lingkungan yang selama ini sering terkendala masalah administratif dan yurisdiksi. Jika laut dipahami sebagai wilayah kedaulatan Tuhan, maka setiap individu akan merasa memiliki kewajiban moral untuk bertindak sebagai garda penjaga tanpa harus menunggu perintah dari otoritas formal. Kekuatan keyakinan inilah yang seharusnya menjadi modal sosial dalam menghadapi gempuran pembangunan yang buta terhadap nilai-nilai metafisika.
 
Menyelamatkan laut Bali berarti mengembalikan marwah samudra sebagai ruang pemurnian yang hakiki bagi keberlangsungan hidup seluruh mahluk. Pembangunan yang memunggungi laut atau menganggapnya sebagai objek tanpa nyawa hanya akan mempercepat keruntuhan peradaban yang telah dibangun dengan susah payah. Menghormati laut adalah bentuk syukur yang paling nyata, sebuah janji setia untuk tetap menjaga kejernihan Campuan Agung agar tetap mampu membasuh luka-luka dunia hingga generasi mendatang.
 
Realita dan Tantangan Pembangunan
Realitas pembangunan pesisir hari ini telah bergeser menjadi ajang penaklukan ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan demi angka pertumbuhan semu. Beton-beton pemecah ombak dan reklamasi masif kini berdiri angkuh di atas area yang dulunya merupakan zona sakral tempat masyarakat berdialog dengan samudera. Transformasi fisik ini bukan sekadar perubahan lanskap, melainkan bentuk pengasingan sistematis terhadap krama lokal dari tanah ulayat dan wilayah pesisir yang selama ini menjadi sandaran hidup mereka.
 
Analisis terhadap laju abrasi menunjukkan adanya korelasi kuat antara hilangnya ekosistem bakau dengan semakin rapuhnya pertahanan daratan dari hantaman gelombang. Pembangunan resor yang memangkas vegetasi pesisir demi pemandangan laut yang tak terhalang telah menghancurkan mekanisme proteksi alami yang telah bekerja selama ribuan tahun. Ironisnya, setelah alam mulai menunjukkan reaksinya melalui pengikisan garis pantai, solusi yang ditawarkan sering kali kembali pada pendekatan teknokratis yang justru memperburuk kerusakan di titik lain.
 
Privatisasi pantai menjadi isu sensitif yang semakin meruncing ketika akses publik untuk melakukan prosesi adat mulai dibatasi oleh pagar-pagar pembatas milik korporasi. Logika kepemilikan lahan yang kaku sering kali bertabrakan dengan hak kolektif umat untuk mengakses area pemurnian spiritual di pinggir laut. Ketegangan ini mencerminkan adanya ketimpangan kuasa, di mana modal besar memiliki kendali lebih luas untuk mendikte penggunaan ruang dibandingkan nilai-nilai kearifan lokal yang telah ada jauh sebelum industri pariwisata lahir.
 
Ekonomi pariwisata yang sangat rakus akan lahan pesisir telah menciptakan disparitas kesejahteraan yang menyakitkan bagi komunitas nelayan tradisional. Zona tangkap yang dulunya melimpah kini harus bersaing dengan lalu lintas kapal pesiar mewah atau tertutup oleh aturan-aturan eksklusivitas kawasan tertentu. Marjinalisasi ekonomi ini memaksa para penjaga laut berpindah profesi menjadi buruh kasar, yang secara perlahan memutus rantai pengetahuan maritim yang menjadi identitas asli masyarakat pesisir Bali.
 
Kegagalan kebijakan dalam mengintegrasikan AMDAL yang transparan sering kali membiarkan dampak buruk pembangunan baru terlihat setelah kerusakan mencapai tahap permanen. Instrumen hukum sering kali hadir sebagai stempel administratif semata, bukannya sebagai filter ketat untuk menyaring investasi yang berpotensi merusak habitat bawah air. Tanpa adanya audit lingkungan yang independen dan berani, pembangunan pesisir hanya akan menjadi narasi eksploitasi yang terbungkus rapi dalam angka-angka statistik pencapaian ekonomi makro.
 
Limbah cair dari aktivitas pariwisata skala besar yang mengalir tanpa pengolahan sempurna ke laut merupakan bentuk penistaan nyata terhadap konsep laut sebagai pemurni. Samudera dipaksa menanggung beban polutan kimia yang melebihi kapasitas degradasinya, yang pada gilirannya menghancurkan ekosistem terumbu karang sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada hilangnya keindahan bawah laut, tetapi juga merusak rantai makanan yang menjadi sumber protein utama bagi masyarakat luas.
 
Pertumbuhan infrastruktur yang tidak terkendali juga memicu krisis air tawar di wilayah pesisir akibat intrusi air laut yang semakin dalam ke daratan. Pengambilan air tanah secara masif oleh fasilitas akomodasi wisata telah mengganggu keseimbangan hidrologi yang selama ini dijaga melalui sistem irigasi tradisional. Dampak ini merupakan manifestasi dari terganggunya keseimbangan makrokosmos, di mana keserakahan di satu sektor akan mengakibatkan kelangkaan sumber daya vital di sektor lainnya.
 
Menghadapi tantangan ini, diperlukan keberanian politik untuk melakukan moratorium terhadap proyek-proyek pesisir yang secara nyata melanggar tata ruang dan prinsip keberlanjutan. Kebijakan tidak boleh lagi hanya memihak pada pemilik modal besar yang sering kali hanya mengejar keuntungan jangka pendek tanpa peduli pada masa depan pulau. Menyelamatkan pesisir Bali adalah perjuangan untuk menjaga martabat pulau agar tidak tenggelam oleh ambisi manusia yang kehilangan kompas spiritualnya dalam memandang samudera.
 
Menuju Ekonomi Biru yang Beretika
Implementasi ekonomi biru yang beretika harus dimulai dengan menanggalkan topeng keberlanjutan yang selama ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran belaka. Paradigma ini menuntut pengakuan penuh bahwa laut bukan sekadar gudang logistik yang bisa dikuras habis, melainkan mitra strategis dalam menjaga stabilitas peradaban. Investasi masa depan wajib diarahkan pada sektor-sektor yang memperkuat daya lenting alam, seperti budidaya laut regeneratif dan energi terbarukan yang tidak mengusik zona-zona sakral pesisir.
 
Kekuatan ekonomi biru terletak pada kemampuannya menyinkronkan kesejahteraan material dengan pemulihan modal alam yang selama ini terabaikan. Perusahaan yang mengeruk keuntungan dari pesisir Bali harus memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mendanai restorasi habitat yang terdampak oleh aktivitas bisnis mereka. Skema kompensasi ekologi tidak boleh lagi berupa seremoni penanaman pohon formalitas, melainkan harus berupa komitmen jangka panjang dalam menjaga kesehatan terumbu karang dan kejernihan air laut secara terukur.
 
Teknologi hijau dalam pengelolaan limbah harus menjadi syarat mati bagi setiap izin pembangunan baru di wilayah garis pantai tanpa toleransi sedikit pun. Standar emisi dan baku mutu air limbah wajib diperketat guna memastikan bahwa tidak ada setetes pun polutan yang menodai wilayah Campuan Agung. Ketegasan ini merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap mandat Baruna, di mana setiap pelaku usaha dipaksa untuk bertanggung jawab penuh atas jejak ekologis yang mereka tinggalkan di rumah sang penguasa samudra.
 
Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui kepemilikan saham kolektif dalam proyek-proyek pariwisata berbasis konservasi dapat menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi yang kronis. Nelayan dan warga lokal tidak boleh lagi hanya menjadi objek penderita dalam skema pembangunan, melainkan harus menjadi subjek yang memiliki kedaulatan atas pengelolaan ruang laut mereka. Model ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kearifan lokal akan menciptakan lapisan pelindung alami yang jauh lebih efektif daripada sekadar menempatkan satuan pengamanan di depan gerbang resor.
 
Sertifikasi keberlanjutan yang independen dan berstandar internasional perlu diterapkan secara wajib untuk membedakan antara pelaku usaha yang bertanggung jawab dan para pencemar lingkungan. Konsumen atau wisatawan global saat ini semakin kritis terhadap jejak karbon dan dampak sosial dari destinasi yang mereka kunjungi. Bali akan kehilangan daya saingnya secara global jika tetap mempertahankan citra sebagai destinasi yang membiarkan kerusakan lingkungannya terjadi secara terang-terangan demi keuntungan jangka pendek.
 
Pendidikan maritim yang berbasis pada filosofi dan sains harus diintegrasikan ke dalam kebijakan publik guna melahirkan generasi yang memiliki literasi laut yang mumpuni. Kesadaran akan pentingnya menjaga samudra harus tumbuh dari meja-meja sekolah hingga ke balai-balai desa melalui narasi yang menyatukan sains modern dengan logika spiritualitas Bali. Literasi ini akan menjadi senjata utama bagi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan visi pelestarian laut jangka panjang.
 
Kolaborasi lintas batas antara pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi non-pemerintah diperlukan untuk menciptakan sistem pemantauan laut yang berbasis data real-time. Pengawasan terhadap kesehatan samudra tidak bisa lagi dilakukan dengan metode konvensional yang lamban dan birokratis. Pemanfaatan teknologi digital dalam mendeteksi perubahan suhu laut atau tingkat keasaman air akan memberikan peringatan dini bagi para pemangku kepentingan sebelum kerusakan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.
 
Keselarasan antara pembangunan dan filosofi Baruna akhirnya akan terwujud apabila ada kemauan jujur untuk menempatkan etika di atas segalanya. Ekonomi biru bukan sekadar angka-angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan sebuah janji untuk hidup harmonis dengan samudera yang telah memberikan segalanya. Memilih jalan ini berarti memilih untuk tetap memiliki identitas sebagai bangsa bahari yang bermartabat, yang tahu cara memuliakan laut tanpa harus menghancurkan nyawa di dalamnya.
 
Implementasi ekonomi biru yang beretika harus dimulai dengan menanggalkan topeng keberlanjutan yang selama ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran belaka. Paradigma ini menuntut pengakuan penuh bahwa laut bukan sekadar gudang logistik yang bisa dikuras habis, melainkan mitra strategis dalam menjaga stabilitas peradaban. Investasi masa depan wajib diarahkan pada sektor-sektor yang memperkuat daya lenting alam, seperti budidaya laut regeneratif dan energi terbarukan yang tidak mengusik zona-zona sakral pesisir.
 
Kekuatan ekonomi biru terletak pada kemampuannya menyinkronkan kesejahteraan material dengan pemulihan modal alam yang selama ini terabaikan. Perusahaan yang mengeruk keuntungan dari pesisir Bali harus memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mendanai restorasi habitat yang terdampak oleh aktivitas bisnis mereka. Skema kompensasi ekologi tidak boleh lagi berupa seremoni penanaman pohon formalitas, melainkan harus berupa komitmen jangka panjang dalam menjaga kesehatan terumbu karang dan kejernihan air laut secara terukur.
 
Teknologi hijau dalam pengelolaan limbah harus menjadi syarat mati bagi setiap izin pembangunan baru di wilayah garis pantai tanpa toleransi sedikit pun. Standar emisi dan baku mutu air limbah wajib diperketat guna memastikan bahwa tidak ada setetes pun polutan yang menodai wilayah Campuan Agung. Ketegasan ini merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap mandat Baruna, di mana setiap pelaku usaha dipaksa untuk bertanggung jawab penuh atas jejak ekologis yang mereka tinggalkan di rumah sang penguasa samudra.
 
Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui kepemilikan saham kolektif dalam proyek-proyek pariwisata berbasis konservasi dapat menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi yang kronis. Nelayan dan warga lokal tidak boleh lagi hanya menjadi objek penderita dalam skema pembangunan, melainkan harus menjadi subjek yang memiliki kedaulatan atas pengelolaan ruang laut mereka. Model ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kearifan lokal akan menciptakan lapisan pelindung alami yang jauh lebih efektif daripada sekadar menempatkan satuan pengamanan di depan gerbang resor.
 
Sertifikasi keberlanjutan yang independen dan berstandar internasional perlu diterapkan secara wajib untuk membedakan antara pelaku usaha yang bertanggung jawab dan para pencemar lingkungan. Konsumen atau wisatawan global saat ini semakin kritis terhadap jejak karbon dan dampak sosial dari destinasi yang mereka kunjungi. Bali akan kehilangan daya saingnya secara global jika tetap mempertahankan citra sebagai destinasi yang membiarkan kerusakan lingkungannya terjadi secara terang-terangan demi keuntungan jangka pendek.
 
Pendidikan maritim yang berbasis pada filosofi dan sains harus diintegrasikan ke dalam kebijakan publik guna melahirkan generasi yang memiliki literasi laut yang mumpuni. Kesadaran akan pentingnya menjaga samudra harus tumbuh dari meja-meja sekolah hingga ke balai-balai desa melalui narasi yang menyatukan sains modern dengan logika spiritualitas Bali. Literasi ini akan menjadi senjata utama bagi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan visi pelestarian laut jangka panjang.
 
Kolaborasi lintas batas antara pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi non-pemerintah diperlukan untuk menciptakan sistem pemantauan laut yang berbasis data real-time. Pengawasan terhadap kesehatan samudra tidak bisa lagi dilakukan dengan metode konvensional yang lamban dan birokratis. Pemanfaatan teknologi digital dalam mendeteksi perubahan suhu laut atau tingkat keasaman air akan memberikan peringatan dini bagi para pemangku kepentingan sebelum kerusakan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.
 
Keselarasan antara pembangunan dan filosofi Baruna akhirnya akan terwujud apabila ada kemauan jujur untuk menempatkan etika di atas segalanya. Ekonomi biru bukan sekadar angka-angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan sebuah janji untuk hidup harmonis dengan samudera yang telah memberikan segalanya. Memilih jalan ini berarti memilih untuk tetap memiliki identitas sebagai bangsa bahari yang bermartabat, yang tahu cara memuliakan laut tanpa harus menghancurkan nyawa di dalamnya.
 

Penulis :
I Nengah Muliarta
Prodi Agroteknologi
Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi
UNiversitas Warmadewa

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com