Soal Penentuan Nyepi, PHDI Pusat Buka Suara: Harus Sesuai Sastra dan Tradisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/1/26

Soal Penentuan Nyepi, PHDI Pusat Buka Suara: Harus Sesuai Sastra dan Tradisi


Jakarta, dewatanews.com - Terkait adanya gagasan untuk mengubah waktu pelaksanaan Nyepi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menyatakan bahwa gagasan seperti itu sah-sah saja, namun untuk dapat diwujudkan maka sebelumnya harus melalui kajian mendalam melibatkan para pakar wariga, para praktisi penyusun Kalender Bali bahkan sebaiknya dilakukan seminar dan diseminasi terlebih dahulu. Hal ini karena Nyepi adalah Hari Suci umat Hindu yang sangat penting dan sangat berpengaruh pada tata kehidupan masyarakat Hindu khususnya di Bali. 

Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa menyatakan sesungguhnya perdebatan Nyepi itu sudah berlangsung sejak lama, salah satunya seperti yang tercatat pada majalah Jatayu tahun 1933. Perdebatan terus berlangsung sampai tahun 1967, saat dirumuskan kesatuan tafsir perayaan Nyepi, yang memadukan isi lontar dan tradisi yang hidup pada masyarakat Bali. 

“Rujukan sastra wariga itu banyak, tidak hanya Lontar Sundarigama. Ada rujukan lain yang harus dipertimbangkan mengapa Nyepi mengikuti Tawur Kesanga yang diadakan pada Tilem Kesanga. Salah satu tradisi masyarakat Bali adalah Tawur Agung di Bencingah Agung Pura Besakih yang dilaksanakan pada Tilem Kasanga. Tradisi macaru pada masyarakat Bali juga dilaksanakan pada Tilem. Karena itu tawur Kasanga ditentukan pada Tilem Kasanga dan Nyepi adalah besoknya pada pananggal 1 Sasih Kadasa” terang Budiasa.

“Jadi para penglingsir kita pasti sudah melakukan pertimbangan yang matang dalam menentukan hari jatuhnya Nyepi, perpaduan antara sastra dengan tradisi yang sudah hidup di tengah-tengah Masyarakat. Bukankah praktek agama memang sebaiknya seperti itu, sehingga masyarakat tidak tercerabut dari akar tradisinya?” Sambungnya.

Lebih lanjut Sekretaris Umum PHDI Pusat ini menyatakan bahwa di PHDI, keputusan hal-hal yang menyangkut keagamaan harus melalui proses kajian yang panjang, mulai dari kajian para pakar di Sabha Walaka, kemudian dilakukan seminar maupun diseminasi untuk memperoleh masukan pakar dan akademisi, dan bila sudah diyakini kebenarannya kemudian dibawa ke Sabha Pandita sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di PHDI untuk dijadikan Bhisama. 

“Jadi tidak bisa grasa grusu. Ini menyangkut tata kehidupan beragama 5 juta umat Hindu di Indonesia, menyangkut tradisi yang sudah berjalan mapan dan hidup di tengah-tengah masyarakat, apalagi sudah diputuskan oleh para pendahulu. Tulah kita sebagai generasi penerus jika sembarangan menegasikan kebijaksanaan leluhur” katanya.

Karena itu, PHDI Pusat Bersama PHDI Bali akan menempuh proses baku yang sudah ada di PHDI dengan prinsip kehati-hatian. Proses ini akan memakan waktu lama, apalagi mengubah yang sudah ada. PHDI sebagai majelis umat Hindu di Indonesia yang sudah berumur 66 tahun harus sangat hati-hati, dewasa dan bijak. Budiasa juga menghimbau agar umat tetap tenang dan mempercayakan hal ini kepada para pakar yang mengerti wariga. 

“Kita bersyukur punya banyak pakar wariga, biarkan beliau-beliau yang berembug. Kita juga punya banyak Perguruan Tinggi Hindu. Sebaik-baiknya hal adalah bila diserahkan pada ahlinya” demikian pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com