Satpol PP Gianyar Bongkar Pembuangan Sampah Lintas Daerah, Libatkan Perusahaan Roti Asal Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/27/26

Satpol PP Gianyar Bongkar Pembuangan Sampah Lintas Daerah, Libatkan Perusahaan Roti Asal Denpasar


Gianyar, dewatanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengungkap kasus pembuangan sampah lintas wilayah yang melibatkan sebuah perusahaan roti asal Denpasar. Sampah tersebut ditemukan menumpuk di pinggir Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (26/1).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh Kepala Desa Keramas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim deteksi dini Satpol PP Gianyar langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran.

Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, mengatakan petugas membuka kantong sampah yang berserakan dan menemukan sejumlah kemasan produk roti, di antaranya kotak chiffon cake dan merek Tugu Malang. Dari alamat yang tercantum pada kemasan, petugas kemudian melacak asal sampah tersebut.

“Hasil penelusuran mengarah ke sebuah perusahaan roti yang beralamat di Denpasar. Setelah kami hubungi, pihak perusahaan mengakui bahwa sampah itu dibuang oleh salah satu karyawannya,” ujar Yudanegara, Selasa (27/1).

Diketahui, pembuangan sampah dilakukan oleh seorang pekerja bernama Andika (20), asal Malang, yang merupakan karyawan perusahaan tersebut. Saat itu, yang bersangkutan tengah dalam perjalanan pulang usai mengantar roti ke salah satu toko reseller di Jalan Kebo Iwa, Gianyar. Melihat adanya tumpukan sampah di pinggir jalan, ia berinisiatif membuang sampah di lokasi tersebut pada Senin (26/1) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Mengetahui kejadian itu, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dengan datang ke lokasi pembuangan bersama sekitar 10 orang pekerja, membawa peralatan kebersihan serta dua unit mobil pikap. Proses pembersihan dilakukan di bawah pengawasan Satpol PP Gianyar.

“Membuangnya mungkin hanya sebentar, tetapi membersihkannya butuh waktu lama. Dari pukul 21.00 hingga 23.30 Wita, mereka kami wajibkan membersihkan seluruh sampah sampai lokasi benar-benar bersih,” tegas Yudanegara.

Usai pembersihan, Satpol PP Gianyar memastikan sampah diangkut dengan semestinya dan mengawal kendaraan perusahaan hingga kembali ke Denpasar. Keesokan harinya, karyawan yang bersangkutan juga memenuhi panggilan Satpol PP Gianyar untuk menjalani pembinaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, Satpol PP Gianyar mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara salah satu toko reseller perusahaan roti tersebut yang beroperasi di Jalan Kebo Iwa, Gianyar, karena belum dapat menunjukkan kelengkapan izin usaha.

“Satu toko di Gianyar kami hentikan sementara operasionalnya sampai izinnya lengkap. Dari sekitar 15 toko yang mereka miliki di Bali, yang di Gianyar statusnya masih sebagai reseller,” jelasnya.

Yudanegara menegaskan bahwa pembuangan sampah sembarangan, terlebih dilakukan lintas kabupaten, merupakan pelanggaran serius yang merusak lingkungan dan mencoreng citra daerah, khususnya di jalur strategis dan kawasan pariwisata.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Menjaga lingkungan dimulai dari hal sederhana, yakni tidak membuang sampah sembarangan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com