Mutasi Jabatan, AKP Gede Alit Darmana Jabat Kasat Reskrim Polres Jembrana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/4/26

Mutasi Jabatan, AKP Gede Alit Darmana Jabat Kasat Reskrim Polres Jembrana


Jembrana, dewatanews.com - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) diantaranya yakni jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba. Sertijab tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jembrana, Minggu (4/1).

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Kompol Tjok Gde Arim Maha Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Jembrana, selanjutnya mengemban amanah baru sebagai Kabag Ren Polres Badung. Jabatan Kabag Ops Polres Jembrana kini diemban oleh Kompol I Wayan Suastika yang sebelumnya menjabat Kapolsek Selemadeg Polres Tabanan.

Sementara, jabatan Kasat Reskrim Polres Jembrana yang sebelumnya diemban AKP I Made Suharta Wijaya selanjutnya diserahterimakan kepada AKP I Gede Alit Darmana, Sedangkan AKP I Made Suharta Wijaya dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia  juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kompol Tjok Gde Arim Maha Putra atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama 1 tahun 9 bulan bertugas di Polres Jembrana, serta mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya harapkan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, mampu membangun sinergi dan suasana kerja yang harmonis, serta menghadirkan inovasi dan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan tugas ke depan,” harapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com