Gianyar, dewatanews.com – Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar memperingati Hari Desa yang jatuh setiap tanggal 15 Januari secara serentak di masing-masing desa, Kamis (15/1/2026). Peringatan dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna, sebagai momentum memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, menyampaikan bahwa secara nasional Hari Desa diperingati setiap 15 Januari. Untuk Tahun 2026, peringatan tingkat nasional dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara di Kabupaten Gianyar, peringatan dilakukan secara mandiri oleh seluruh desa dengan menyesuaikan kearifan lokal dan kondisi wilayah masing-masing.
Menurut Gede Daging, perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap pemerintah desa sangat besar. Hal tersebut tercermin dari peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) kepada desa yang terus meningkat setiap tahun. Pada Tahun 2024, BHP ke desa tercatat sebesar Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada Tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada Tahun 2026.
“Pada Tahun 2026, desa dengan penerimaan BHP paling kecil adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sementara penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” jelasnya.
Dengan besarnya dukungan pemerintah daerah terhadap desa, pihaknya memohon izin kepada Bupati Gianyar untuk menggunakan nama beliau sebagai tema Peringatan Hari Desa Tahun 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku dan “MAHAYASTRA” yang berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Gede Daging juga menyampaikan pesan Bupati Gianyar kepada para Perbekel, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat diminta untuk diakomodir serta dicarikan solusi melalui perencanaan dan penganggaran dalam APBDes sesuai dengan kewenangan desa.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penyusunan APBDes telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya dan selalu berpedoman pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut ditegaskan, peringatan Hari Desa menjadi momentum reflektif bagi desa untuk meneguhkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat dalam mengelola pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi wilayahnya.
Sebagai rangkaian peringatan Hari Desa 2026 di Kabupaten Gianyar, pada Minggu (11/1/2026) sebelumnya, telah dilaksanakan kegiatan jalan santai di masing-masing desa yang melibatkan Perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat setempat.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com