Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Bupati Satria Minta Pengawasan dan Pengendalian Lebih Diperkuat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/26

Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Bupati Satria Minta Pengawasan dan Pengendalian Lebih Diperkuat


Klungkung, dewatanews.com - Guna mengantisipasi agar tidak terjadinya pelanggaran, pengawasan dan pengendalian harus diperkuat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat melakukan Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah dengan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, S.T., M.Sc di ruang rapat Lantai 6 Wing 3, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Turut hadir Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kadis PUPR Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana.

Adapun tujuan verifikasi penanganan IPPR yakni memastikan pemanfaatan ruang sesuai aturan dan mencegah penyimpangan dan menyelaraskan aturan tata ruang daerah dengan pusat. Dalam penandatanganan tersebut menghasilkan kesimpulan diantaranya Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan klarifikasi terhadap 6 (enam) objek IPPR di Kabupaten Klungkung, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kewenangan melaksanakan penuntasan pengenaan sanksi administratif untuk mewujudkan tertib tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang di Kabupaten Klungkung dan terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah, telah selesai dilakukan pemeriksaan dan pertampalan (overlay) dengan lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang, dan dinyatakan tidak mengakomodasi pelanggaran pemanfaatan ruang tanpa terlebih dahulu dilakukan pengenaan sanksi. Sehingga, penyusunan RDTR Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah dapat diproses lebih lanjut. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria berharap agar ke depannya pengawasan dan pengendalian ini agar lebih di perkuat sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang masif dan bisa kita kendalikan/antisipasi sebelumnya. Selain itu, Bupati Satria juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai langkah memperkuat ketertiban pemanfaatan ruang dan mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen pengendalian pembangunan di daerah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com