Denpasar, dewatanews.com - Selama ini, Ibu Rumah Tangga (IRT) kerap ditempatkan sebagai objek dalam kebijakan pengelolaan sampah. Mereka diminta memilah, namun sering kali dilepaskan tanpa bekal edukasi yang tuntas mengenai hilirisasi sampah tersebut. Padahal, di tangan IRT, revolusi pengelolaan sampah berbasis sumber bukan hanya soal kebersihan, melainkan fondasi ekonomi sirkular.
Hal tersebut mengemuka dalam acara arisan rutin Ikatan Wanita Warmadewa (Iwanwar) yang digelar di Denpasar, Jumat (23/01), dengan tuan rumah penyelenggara Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi, Universitas Warmadewa (FPST-Unwar). Hadir sebagai narasumber akademisi Prodi Agroteknologi, FPST-Unwar Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si. Ia menekankan bahwa peran perempuan, khususnya IRT, adalah kunci vital dalam memutus rantai beban sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Peran ibu-ibu bukan sekadar memisahkan sampah organik dan anorganik. Itu baru langkah awal. Revolusi yang sebenarnya adalah bagaimana memastikan sampah tersebut selesai di dapur atau halaman rumah,” ujar Muliarta di hadapan anggota Iwanwar.
Muliarta memberikan evaluasi kritis terhadap pola sosialisasi pengelolaan sampah selama ini. Menurutnya, pemerintah atau lembaga terkait sering kali hanya berhenti pada imbauan "pilah sampah dari sumber", tanpa memberikan panduan teknis yang aplikatif tentang bagaimana mengolahnya menjadi produk bernilai.
"Selama ini IRT hanya diminta memilah, tapi tidak diberi tahu setelah dipilah mau jadi apa dan bagaimana caranya. Akibatnya, semangat memilah itu luntur karena pada akhirnya sampah yang sudah dipilah kembali tercampur di truk pengangkut," tambahnya.
Tanpa edukasi mengenai teknik pengolahan yang praktis, konsep pengelolaan sampah berbasis sumber hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Muliarta mendorong para anggota Iwanwar untuk melihat sampah organik bukan sebagai limbah, melainkan aset. Jika selama ini sampah rumah tangga identik dengan pembuatan kompos, kini saatnya beralih ke diversifikasi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dalam pemaparannya, Dr. Muliarta mendorong anggota Iwanwar untuk melihat sampah organik bukan sebagai limbah, melainkan aset yang bisa masuk ke dalam rantai gaya hidup sehat dan ekonomi sirkular. Menurutnya, edukasi hilirisasi harus menyentuh kebutuhan langsung rumah tangga, seperti kesehatan kulit dan pangan.
Sisa kulit pisang dan kulit mentimun jangan langsung dibuang. Kulit pisang mengandung antioksidan dan lutein yang dapat membantu mencerahkan kulit, sementara kulit mentimun memiliki efek hidrasi dan pendinginan untuk menjaga elastisitas wajah.
Kulit salak yang sering dianggap sampah keras ternyata dapat diolah menjadi teh atau minuman fungsional. Kandungan senyawa aktif di dalamnya dipercaya memiliki manfaat untuk kesehatan tubuh, termasuk membantu menyeimbangkan kadar gula darah.
Bonggol (bongkil) pisang dapat diolah menjadi panganan fungsional. Karena kandungan seratnya yang sangat tinggi, olahan bonggol pisang sangat baik untuk memperbaiki fungsi saluran pencernaan dan menjadi alternatif pangan sehat bagi keluarga.
Sisa sayur dan buah yang tidak sempat diolah bisa difermentasi menjadi eco-enzyme. Cairan ini bukan hanya pembersih lantai alami, tetapi juga agen penjernih air dan udara yang ramah lingkungan.
"Inilah wujud nyata ekonomi sirkular. Sampah yang tadinya biaya (retribusi), berubah menjadi sumber pendapatan atau setidaknya substitusi kebutuhan rumah tangga yang lebih sehat dan alami," jelas Muliarta.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi konsep Zero Waste di tingkat domestik. Dengan mengolah sampah organik secara mandiri—yang rata-rata mendominasi 60-70 persen total sampah rumah tangga—beban lingkungan dapat berkurang secara signifikan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com