Jembrana, dewatanews.com - Kesigapan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan upaya pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/12) dini hari.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 04.10 Wita di area Parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Badung.
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Badung pada Senin (15/12) malam, terkait dugaan pelaku curanmor yang akan melarikan diri melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik pemeriksaan.
Saat ketiga terduga pelaku hendak memasuki area VIP ASDP, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan. Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin langsung Kapolsek, dengan dukungan personel TNI AL serta petugas keamanan ASDP, bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polres Badung. Seluruh personil langsung kami siagakan di titik-titik pemeriksaan untuk mencegah para pelaku meloloskan diri melalui jalur penyeberangan,” ujar Kompol Arya Agung.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, M, dan N. Mereka diduga menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) menyerupai atribut TNI guna mengelabui petugas saat pemeriksaan di kawasan pelabuhan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Selanjutnya, Selasa (16/12), di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, ketiga terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Badung.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan jalur strategis nasional.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan pelabuhan sebagai jalur pelarian. Polri hadir dan sigap menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur vital. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com