Polemik Pengerukan Lahan Subak Tegal Tugu Berakhir, Desa Tegaskan Tak Punya Kewenangan Izin - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/4/25

Polemik Pengerukan Lahan Subak Tegal Tugu Berakhir, Desa Tegaskan Tak Punya Kewenangan Izin


Gianyar, dewatanews.com -  Polemik terkait aktivitas pengerukan lahan di kawasan subak Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, berakhir setelah pertemuan klarifikasi digelar di Kantor Desa Tegal Tugu, Kamis (4/12). Pertemuan tersebut melibatkan Perbekel Tegal Tugu Ketut Putrayasa, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, aparat keamanan desa, serta konten kreator Wayan Setiawan yang sebelumnya menyoroti aktivitas tersebut melalui unggahan video.

Dialog berjalan kondusif. Dalam pertemuan itu, Perbekel Ketut Putrayasa menegaskan bahwa isu yang sempat memicu perhatian publik tersebut sudah diselesaikan.

“Ngih sudah selesai,” ujarnya singkat.

Putrayasa menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin pengerukan maupun pengurugan lahan. Menurutnya, penataan lahan yang dipersoalkan merupakan inisiatif pemilik lahan, dan desa hanya menerima surat pernyataan persetujuan dari pihak-pihak terkait.

“Tyang cuma klarifikasi bahwa di desa tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan izin apa pun termasuk tanah uruk itu. Penataan lahan nike atas kemauan pemilik lahan. Warga membuat surat pernyataan ke desa setelah semua tanda tangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang berbatasan langsung dengan lahan tersebut telah menyetujui penataan sejak awal.

“Penyanding di sebelah tanahnya dan pekaseh sudah tanda tangan. Baru tyang tanda tangan mengetahui,” katanya.

Penataan lahan yang berada pada kontur lebih tinggi itu telah berlangsung sejak 2024. Lahan tersebut tidak mendapat aliran air subak sehingga pemilik memutuskan melakukan pengerukan dalam jumlah besar agar sejajar dengan lahan di sekitarnya. Aktivitas truk keluar-masuk yang terdokumentasi dalam video unggahan Wayan Setiawan kemudian memicu perhatian publik.
Dengan adanya pertemuan dan klarifikasi dari pihak desa, polemik yang sempat berkembang di ruang publik kini dinyatakan selesai dan situasi kembali kondusif.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com