Jembrana, dewatanews.com - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Jembrana terus memperkuat sistem pengamanan di wilayah perbatasan Bali melalui kegiatan pemeriksaan rutin di Pos 1 Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (3/12).
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap orang, kendaraan, serta barang bawaan. Kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah tindak pelanggaran serta kriminalitas, seperti penyelundupan narkotika, senjata tajam, senjata api, hingga bahan peledak yang berpotensi keluar dari wilayah Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas, Ipda I Putu Budi Arnaya menegaskan bahwa pemeriksaan di pintu keluar Bali merupakan program prioritas yang dilakukan secara konsisten.
“Pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk adalah garda terakhir Bali. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengacu pada SOP untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Ipda Budi Arnaya.
Di lapangan, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk juga aktif menjalin komunikasi dengan pengguna jasa pelabuhan. Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan terkait layanan Call Center Polri 110, layanan bebas biaya yang siaga 24 jam.
Pawas AKP Kukuh Emanuel menyampaikan bahwa interaksi humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
“Kami tidak hanya memeriksa, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Layanan 110 kami sampaikan agar masyarakat tahu kemana harus meminta bantuan saat situasi darurat,” terangnya.
Melalui kegiatan pemeriksaan yang berkelanjutan ini, Polres Jembrana menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas keluar-masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk berada dalam pengawasan ketat dan profesional.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com