Pansus TRAP Sidak Proyek JW Marriott di Payangan: Izin Belum Lengkap, Saluran Irigasi Tertutup - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/27/25

Pansus TRAP Sidak Proyek JW Marriott di Payangan: Izin Belum Lengkap, Saluran Irigasi Tertutup


Gianyar, dewatanews.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mulai merambah Kabupaten Gianyar dalam rangka penertiban tata ruang dan perizinan. Kamis (27/11/2025), Pansus bersama Satpol PP Bali dan sejumlah OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Sidak yang dipimpin I Made Supartha itu menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek konstruksi yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar tersebut. Tim melihat saluran irigasi tertutup dan bahkan masuk ke dalam bangunan hotel. Selain itu, meski proyek telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin tersebut masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Beberapa perizinan lain juga diketahui belum dikantongi pihak pengelola saat ini.

Menindaklanjuti temuan itu, Pansus TRAP bersama OPD memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.

“Banyak izin yang belum lengkap dan ada pelanggaran, terutama penutupan saluran irigasi. Yang bersangkutan kami panggil,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta.

Ia juga menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut kegiatan mereka sebagai usaha berisiko rendah. “Di lapangan jelas terlihat ini proyek berisiko tinggi. Kami minta semua perizinan segera dilengkapi. Minimal saat dipanggil, sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.

Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan dan keputusan penghentian sementara ini kepada manajemen pusat. “Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.

Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan. “Pemanggilan ini untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka miliki,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Kami akan mengecek setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan. Anggota kami di kecamatan turun langsung memantau,” tegasnya.

Keputusan penghentian sementara ini menjadi langkah awal pendisiplinan tata ruang dan perizinan di Bali, terutama bagi proyek-proyek besar yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com