Jembrana, dewatanews.com - Diduga akibat gesekan kabel jaringan internet dengan kabel listrik bertegangan rendah memicu terjadinya percikan api sehingga membakar sebagian kabel pada tiang listrik. Inseden tersebut terjadi pada Selasa (21/10), di salah satu tiang listrik di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Petugas Kepolisian, PLN dan Pemadam Kebakaran bergerak cepat dan berhasil memadamkan percikan api.
Salah seorang saksi mata dari peristiwa itu, Dr. Made Linggih Aryana dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran Jembrana.
"Setelah kami hubungi petugas pemadam kebakaran, dengan cepat satu unit mobil damkar datang kelokasi dan selanjutnya berhasil memadamkan api yang sebelum merambat lebih luas,"unkapnya.
Ia juga megucapkan terima kasih kepada petugas gabungan yang berhasil dengan sigap memadamkan api.
"Terima kasih kami ucapkan kepada petugas gabungan yang sudah bergerak cepat berhasil memadamkan api, beruntung tidak ada korban dan kerugian materiil dalam insiden ini," terangnya.
Sementara, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas, Ipda I Putu Budi Arnaya mengapresiasi langkah cepat semua pihak yang terlibat dalam penanganan peristiwa tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi kabel di lingkungan tempat tinggal, termasuk juga memastikan jarak aman antara kabel internet dan kabel listrik.
"Kami himbau pihak penyedia layanan internet untuk memperhatikan jarak aman pemasangan kabel agar tidak bersinggungan dengan kabel listrik. Dan bagi warga, apabila melihat potensi bahaya serupa agar segera lapor ke call center Polri 110. Dalam hal ini, kewaspadaan dan sinergi bersama sangat penting untuk bisa mencegah terjadinya insiden kebakaran," tegasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com