Gianyar, dewatanews.com - Ditengah maraknya pembangunan kawasan komersial di Kabupaten Gianyar, ini menjadi sorotan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan akses publik terlebih banyaknya pembangunan akomodasi wisata yang memanfaatkan lahan persawahan. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung proyek pembangunan residence di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (15/10).
Usai menerima keluhan warga yang mengaku terganggu akses menuju sawah dan pura akibat aktivitas pembangunan, inipun ditindaklanjuti langsung meninjau lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
Pembangunan yang disebut-sebut akan difungsikan sebagai resort tersebut, setiap proyek wajib mematuhi ketentuan tata ruang serta mengantongi izin resmi sebelum beroperasi.
“Di sini ada pembangunan, katanya nanti produknya untuk resor. Tapi proses perizinannya masih diurus. Ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak agar Kepala Desa, Camat, dan instansi terkait segera turun begitu ada aktivitas pembangunan. Semua harus dicek sejak awal,” ujar Sudarsana.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya ketegasan aparat desa dan kecamatan dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia meminta agar dokumen seperti Kajian Penataan dan Penggunaan Ruang (KPPR) diverifikasi dengan cermat.
“Kalau lokasi ini berada di zona hijau, maka pembangunan harus segera dihentikan. Tapi kalau bukan zona hijau, proses perizinannya tetap harus dikawal sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek perizinan, Sudarsana juga mengingatkan agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan. Ia menegaskan bahwa akses menuju sawah, jalan umum, dan jalan ke pura merupakan hak publik yang harus dilindungi.
“Akses publik harus diutamakan. Tidak boleh karena urusan sertifikat lalu mengorbankan kepentingan masyarakat. Apalagi di belakang masih ada hamparan sawah luas yang harus dijaga,” katanya.
Sudarsana mengungkapkan, Kabupaten Gianyar saat ini hanya memiliki sekitar tujuh hingga delapan ribu hektare lahan pertanian produktif yang tersisa. Karena itu, penyelamatan lahan pertanian harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
“Kalau sawah ini hilang, maka pariwisata juga akan ikut lenyap. Jangan sampai kita mewariskan kehancuran kepada anak cucu,” ucapnya dengan nada serius.
Menutup kunjungannya, Sudarsana mengajak seluruh pihak untuk fokus menjaga keberlanjutan lingkungan dan pertanian di Gianyar.
“Kita tidak perlu berdebat ke belakang. Yang penting ke depan, bagaimana mempertahankan tanah pertanian yang tersisa agar tetap aman dan berkelanjutan. Ini harus jadi contoh bagi desa-desa lain,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com