Jembrana, dewatanews.com - Tingkatkan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata bahari, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana, Kamis (4/9) memasang bendera peringatan rawan berenang di kawasan Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Pemasangan bendera peringatan dan papan himbauan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat dan kelompok wisata lokal. Selain pemasangan bendera, tim juga menempatkan papan himbauan keselamatan dan mengingat wisatawan selalu berhati-hati, melengkapi diri dengan alat pelampung serta berada dalam pengawasan petugas maupun kelompok wisata setempat.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta menjelaskan, pemasangan bendera merah-kuning ini menjadi penanda bahwa kawasan Baluk Rening masih tergolong zona aman untuk berenang, namun dengan batas tertentu. Wisatawan diimbau agar tidak melewati zona yang ditetapkan karena perairan setempat memiliki karakteristik ombak sedang hingga besar, dasar pantai yang licin, serta cuaca yang mudah berubah.
“Dengan adanya pemasangan bendera peringatan dan papan imbauan ini, kami berharap wisatawan lebih waspada dan memahami kondisi laut, sehingga kegiatan wisata dapat berlangsung aman dan menyenangkan. Upaya ini sekaligus meningkatkan daya tarik wisata bahari Jembrana khususnya kawasan Baluk Rening dan sekitarnya,” papar AKP Suparta.
Disisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengapresiasi langkah Sat Polairud dalam menjaga keamanan wisata bahari. Ia menegaskan bahwa pemasangan bendera peringatan ini penting sebagai informasi bagi wisatawan terkait kondisi perairan dan potensi bahaya, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan laut.
“Kami ingin wisatawan yang berkunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati suasana laut dan pantai di Jembrana,” terang Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com