I Gusti Bagus Adi Widhya Utama Resmi Jabat Sekda Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/1/25

I Gusti Bagus Adi Widhya Utama Resmi Jabat Sekda Gianyar


Gianyar, dewatanews.com –  Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik dan mengambil sumpah jabatan I Gusti Bagus Adi Widhya Utama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, menggantikan I Dewa Gede Alit Mudiarta yang memasuki masa pensiun. Prosesi pelantikan berlangsung di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/9).

Acara pelantikan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, pejabat instansi vertikal, serta tokoh masyarakat. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Gianyar, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan ditutup dengan sambutan Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa jabatan Sekda memegang peran vital sebagai motor penggerak roda birokrasi daerah.

“Sekda adalah posisi strategis. Kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Gianyar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kesuma menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

“Kami dari Polres Gianyar siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menciptakan suasana aman dan kondusif. “Keamanan bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan semua pihak, Gianyar akan tetap aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com