Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Polisi Bekuk AR di Pelabuhan Gilimanuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/25

Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Polisi Bekuk AR di Pelabuhan Gilimanuk


Jembrana, dewatanews.com - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk sigap mengamankan pelaku penyelundupan motor curian melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Pelaku seorang pria, berinisial AR, ia berhasil diamankan hendak membawa kabur sepeda motor curian melewati Pos 1 pemeriksaan keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Senin (8/9).

Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya seijin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyampaikan, pelaku AR ini membawa sepeda motor Yamaha Fazio warna biru dengan nopol DK 2547 ZR yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

"Pelaku ini diamankan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat pemeriksaan rutin kendaraan, pemeriksaan ini bukan hanya formalitas tetapi upaya nyata mencegah kejahatan lintas pulau," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ipda Made Ari menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terbukti sepeda motor tersebut hasil curian. "Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan," ujarnya, Selasa (9/9), di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnya saat dikonfirmasi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan mengunci ganda kendaraan bermotor saat parkir. Ia menekankan agar segera melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian untuk cepat ditindaklanjuti, bisa dengan cara datang langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Polri 110.

"Kami himbau warga untuk selalu waspada, saat memarkir kendaraan agar mengunci ganda sepeda motornya. Dan segera melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian dengan bisa mendatangi kantor polisi terdekat  atau menghubungi layanan Polri 110," terangnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com