Denpasar, dewatanews.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (5/8) siang menegaskan bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung merupakan langkah tegas yang diambil agar tidak lagi terjadi penumpukan dan pembentukan “gunung sampah” di wilayah tersebut.
“TPA Suwung kita tutup agar tidak ada lagi gunung sampah. Sampah tidak boleh lagi hanya dikumpulkan dan ditumpuk di satu tempat,” ujar Koster.
Dalam penjelasannya, Gubernur asal Buleleng itu menyampaikan bahwa ke depan, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan lebih bertanggung jawab oleh yang menghasilkan sampah itu sendiri. Sampah organik akan dikelola secara mandiri oleh rumah tangga atau masyarakat, sedangkan sampah anorganik dan residu akan ditangani melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Ia juga menekankan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali wajib segera menyiapkan dan mengoptimalkan keberadaan TPS3R di wilayah masing-masing agar sistem ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Kuncinya adalah kolaborasi dan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com