Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya, Kekapala Binda Bali, Danlanal Denpasar dan Danlanud Ngurah Rai, Sabtu (30/8) malam menerima pengelola aplikasi dan koordinator driver Ojek Online (OJOL) sebanyak 12 orang di kediaman Jaya Sabha, Denpasar. Mereka diterima secara kekeluargaan dan penuh keakraban setelah melakukan demonstrasi bersama komponen masyarakat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dengan serius mendengarkan aspirasi yang disampaikan, serta memberi respon positif atas aspirasinya dengan penuh kesabaran. Koster menyampaikan sangat menghormati dan beterimakasih bisa bertemu serta memahami aksi solidaritas atas kejadian yang menimpa driver OJOL sampai meningga dunia saat berlangsung aksi demo di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Koster menyampaikan demo menyampaikan aspirasi sangat boleh, tetapi jangan sampai anarkis dan terprovokasi. Karena ditakutkan ada penyusup yang memiliki tujuan berbeda untuk membuat Bali tidak aman. Dalam kesempatan ini, dilaporkan bahwa sebagian peserta demo yang anarkis adalah bukan warga asli Bali akan tetapi datang dari luar Bali.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan pentingnya secara bersama-sama menjaga Bali agar aman dan kondusif sehingga tidak mengganggu pariwisata dan perekonomian Bali yang baru pulih dan bangkit setelah terdampak Covid-19 selama 3 tahun.
Koster meminta agar tidak lagi melakukan demo susulan dan segera menyampaikan kepada para driver OJOL yang terdaftar di aplikasi sebanyak 12.000 driver tersebut.
Kordinator driver OJOL sepakat berjanji tidak akan demo lagi agar Bali aman dan kondusif sehingga bisa beraktivitas kembali mencari penghasilan untuk kehidupan keluarga dan berterimaksih kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena telah menerima mereka dengan sabar dan humanis untuk menyampaikan aspirasi.
Untuk itu, Koster meminta Kapolda Bali dan Pangdam Udayana agar bertindak tegas terhadap oknum pelaku demo yang anarkis merusak fasilitas negara dan fasilitas umum, serta bila terbukti melanggar peraturan agar diproses secara hukum. Semua jajaran Forkopimda sepakat mendukung penuh upaya untuk manjaga Bali agar aman dan kondusif.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com