Jembrana, dewatanews.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana menggelar penyuluhan terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika, Jumat (29/8), bertempat di Aula Kodim 1617/Jembrana.
Ipda I Putu Widiartama Putra selaku KBO Satresnarkoba Polres Jembrana yang juga sebagai narasumber memberikan materi tentang jenis-jenis narkotika dan psikotropika, dampak buruk penyalahgunaan hingga sanksi hukum bagi penyalahgunaan dan pengedar narkotika.
"Dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri, pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan narkotika perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk TNI. Kami juga mengingatkan bahwa Polri memiliki call center 110 sebagai sarana pengaduan dan informasi terkait pidana termasuk narkoba," terangnya.
Sementara, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah menyampaikan bahwa kegiatan pemyuluhan ini merupakan bagian dari program Kodam IX/Udayana guna mencegah keluarga besar TNI terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengundang pihak Polri sebagai mitra untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait bahaya narkoba," ujarnya.
Letkol M. Adriansyah juga menegaskan kepada seluruh anggota Kodim 1617/Jembrana agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar.
"Untuk seluruh anggota Kodim 1617/Jembrana, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar agar langsung dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com