Jembrana, dewatanews.com - Antisipasi peredaran beras oplosan premium diwilayah Jembrana, tim gabungan yang diantaranya Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Pangan beserta Polres Jembrana menggelar inspeksi mendadak (Sidak), pada Kamis (24/7), bertempat di Pasar Umum Negara dan pabrik penyosohan beras UD. Jaya Baru Lestari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Tim gabungan melakukan pengecekan dibeberapa kios di Pasar Umum Negara kemudian dilanjutkan ke pabrik penyosohan beras UD. Jaya Baru Lestari yang berada di Desa Pengambengan.
Saat diwawancarai, I Komang Agus Adinata selaku Kadis Perindagkop Kabupaten Jembrana menyebutkan hasil dari sidak yang dilakukam oleh tim gabungan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi adanya peredaran beras premium oplosan.
"Dipasar pengecekan badan beras termasuk stok dan harga, kami cek seluruhnya dan semuanya memenuhi syarat baik premium maupun beras medium. Setelah itu kita melanjutkan melihat menyusuri pabrik dan mendapatkan hasil semuanya memenuhi syarat termasuk kadar air, timbangan dan isian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adinata menjelaskan terkait hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh beras yang dijual di kios maupun hasil produksi dari pabrik telah sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Adapun beras pecahan dengan kadar diatas 15% dinyatakan bukan beras oplosan melainkan digunakan untuk kebutuhan lain seperti pembuatan tepung beras atau industri UMKM," jelasnya.
Sementara, Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta disela-sela kegiatan sidak mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna mencegah praktek curang dalam pendistribusian bahan pangan.
"Jajaran Polres Jembrana siap mendukung penuh langkah preventif ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain curang dengan mencampur beras premium demi keuntungan pribadi. Karena ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan berkualitas," tegasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com