Polres Jembrana Tegas Tolak Aksi Premanisme - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/9/25

Polres Jembrana Tegas Tolak Aksi Premanisme



Jembrana, dewatanews.com - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jembrana menggelar patroli Ops Pekat Agung 2025, Jumat (9/5), di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Kegiatan tersebut guna mencegah aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

AKP I Putu Darma Santika selaku Kasatgas Preventif Ops Pekat Agung 2025 Polres Jembrana menyebutkan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jembrana. 

"Dalam hal ini kami selaku aparat kepolisian akan terus menciptakan rasa aman untuk masyarakat, selanjutnya kami berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Laporkan segera jika ada kejadian mencurigakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP I Putu Darma Santika menyebutkan, melalui dilakukannya patroli di wilayah hukum Jembrana, masyarakat dapat terhindar dari tindakan premanisme dan juga gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat dengan tenang melakukan aktivitas.

"Patroli ini rutin kami laksanakan agar masyarakat di Jembrana bisa dengan tenang dan nyaman melakukan aktivitasnya sehingga terhindar dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.

Sementara, Rahmat, salah seorang warga Desa Pengambengan mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran polisi di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan.

"Kehadiran aparat kepolisian di tempat kami sangatlah baik, disini kami merasa aman dan nyaman. Kedepannya kami pun siap bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com