Kasus Perudungan/Kekerasan Terhadap Siswi SMP PGRI 7 Denpasar Berawal dari Iuran Uang Kas Kelas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/10/25

Kasus Perudungan/Kekerasan Terhadap Siswi SMP PGRI 7 Denpasar Berawal dari Iuran Uang Kas Kelas



Denpasar, dewatanews.com - Hasil pertemuan yang dilakukan antara korban, pelaku serta pihak sekolah dan orang tua pada Sabtu (10/5) pagi, diketahui aksi perundungan/kekerasan terhadap Siswi berinisial NPCDD (15) berawal pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025 pukul 10.00 wita bertempat di ruangan kelas IXB SMP PGRI 7 Denpasar, NLAP dimintai uang kas oleh bendahara kelas PSW. Yang bersangkutan merasa bahwa bendahara kelas meremehkan ekonomi NLAP.

Kemudian PSW sempat cekcok dengan NLAP, selanjutnya NPCDD berusaha melerai. Namun NLAP meminta agar NPCDD untuk tidak ikut campur kemudian menjambak rambut NPCDD.

Selain menjambak rambut NPCDD, juga di pukul dan ditendang oleh NLAP sehingga NPCDD mengalami luka cakar pada bagian leher, luka pada bagian bibir dan lebam pada bagian betis serta baju robek.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh orangtua NPCDD dan orangtua NLAP, Pihak Sekolah, KPAD Provinsi Bali, UPTD PPA Kota Denpasar dan Bhabinkamtibmas Desa Panjer dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalah dengan kekeluargaan.

Meski demikian, korban telah melakukan visum et repertum dan kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/V/2025/SPKT/POLDA BALI, tanggal 10 Mei 2025.

Pasal yang di persangkakan yakni Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 KUHP dengan acaman hukuman paling lama 3 Tahun 6 bulan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com