Gubernur Bali Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung PJT dan DPRD Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/21/25

Gubernur Bali Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung PJT dan DPRD Gianyar



Gianyar, dewatanews.com – Gubernur Bali bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) RSUD Sanjiwani dan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (21/5).

Dalam sambutannya, Bupati Gianyar menegaskan bahwa pembangunan Gedung PJT merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Gianyar akan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan penyakit jantung.

“Beberapa pakar menyarankan agar pemerintah berinvestasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang sehat, melalui edukasi pola hidup sehat, olahraga, dan pendidikan. Namun, sebagai daerah berkembang, kita juga harus siap melayani masyarakat yang sudah sakit dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai,” ujar Mahayastra.

Ia menambahkan, meski dalam kondisi keuangan yang cukup sulit, Pemerintah Kabupaten Gianyar tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan Gedung PJT. RSUD Sanjiwani disebut telah memiliki kesiapan sumber daya manusia, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga paramedis.

“Saat ini kami sudah memiliki 4 dokter spesialis dan 15 paramedis, ditambah 18 tenaga tambahan yang telah disiapkan. Pelayanan pemasangan ring jantung tidak perlu lagi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Layanan tembak batu ginjal sudah tersedia, bahkan ke depan bypass dan operasi plastik juga disiapkan sebagai bagian dari medical tourism. Ini kemajuan luar biasa bagi RSUD Sanjiwani,” tambahnya.

Pembangunan Gedung PJT RSUD Sanjiwani akan berlangsung selama 210 hari, dimulai sejak 30 April 2025 hingga 25 November 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp39,19 miliar dan dikerjakan oleh Karya Indah KSO.

Sementara itu, pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar juga dimulai pada tanggal yang sama dan ditargetkan selesai dalam waktu yang sama. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Pandu Jaya Karya dengan nilai kontrak Rp34,21 miliar.

Dua pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Gianyar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com