Curi Motor, Pelaku Siapkan Plat Kendaraan Palsu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/19/25

Curi Motor, Pelaku Siapkan Plat Kendaraan Palsu


Gianyar, dewatanews.com - Satuan Reskrim Polsek Kota Gianyar akhirnya meringkus dua pelaku pencurian sepeda nyantol special kunci nyantol. Penangkapan ini buntut dari laporan telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan By Pass Ida Bagus Mantera Lebih Beten Kelod, Gianyar.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana pun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU I Wayan Nurjana dan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua tersangka  Bintang Suprianto, Asal Bima NTB dan Iwan Sanjaya asal Dompu akhirnya ditangkap saat akan menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Bahkan kedua pelaku ternyata secera khusus telah menyiapkan plat palsu sebelum melakukan aksi pencurian demi memenuhi barang yang dipesan khusus oleh calon penadah.

Seperti pada hari Jumat, tanggal 7 Pebruari 2025 sekira pukul 17.00 wita, salah satu korban memarkirkan sepeda motornya dengan Merk Yamaha N-Max nopol  DK 6517 KAJ di depan Garase Mobil milik Warung Mentari Pagi By Pass I.B. Mantra, di Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar untuk bekerja di sebuah proyek bangunan. 

Namun berselang 5 menit saat korban kembali ke sepeda motornya untuk mengambil sebuah catatan pembayaran sopir yang berada di dalam jok sepeda motor mendapati motornya sudah raib. Korban sempat berupaya mencari sepeda motornya di seputaran tempat parkir semula namun tidak berhasil ditemukan oleh korban.  Buntut kejadian ini korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Menindaklanjuti laporan di atas team opsnal melaksanakan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban dan saksi-saksi serta petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar TKP serta berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Padangbai Karangasem dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk Jembrana. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai pada saat pemeriksaan oleh anggota Polsek Padangbai. Selanjutnya team menuju Polsek Pelabuhan Padangbai untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Gianyar. 

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Sepeda Motor Yamaha N-Max dengan Nopol DK 6517 KAJ milik korban. Selain melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Gianyar, Pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan. 

Ada total empat unit sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku, sayangnya hingga saat ini, pencurian yang dilakukan di Denpasar Selatan, dengan barang bukti motor Yamaha Aerox warna hitam,  DK 5283 ADF belum ada korban yang melaporkan kehilangan barang.

Yang merasa memiliki barang bukti tersebut diharapkan bisa  datang langsung ke Mapolsek Gianyar. Disisi lain, Berharap tidak terjadi kejadian serupaKapolsek Gianyar menghimbau warga untuk lebih waspada, tidak parkir kendaraan dan meninggalkan kunxi nyantol.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com