Gianyar, dewatanews.com - Puluhan guru PAUD dan TK di Kabupaten Gianyar, hari ini Senin (20/01) mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Gianyar. Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana dan didampingi Ketua Komisi Empat, Putu Gede Pebriantara, Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Mawa, dan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata.
Ada 59 orang Guru PAUD dan TK, langsung menyampaikan tujuan kedatangannya terkait belum ditempatkan sebagai Guru P3K hingga saat ini. Namun demikian, sembringah dan ceria disambut tepuk tangan para guru akhirnya berbuah senyum, setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua DPRD Gianyar.
I Ketut Sudarsana mengakui ada beberapa formasi yang masih lowong, tetapi guru PAUD dan TK yang jumlahnya 59 saat ini belum tertampung.
Terungkap jika kondisi ini disebabkan oleh karena guru guru PNS saat ini diperbantukan ke TK dan PAUD swasta yang seharusnya ditempati oleh guru tidak tetap atau P3K saat ini.
Dijelaskan juga ini menyebabkan terpenuhi formasi yang seharusnya ditempati oleh formasi guru ini. Diyakini dengan pengabdian guru guru, bahkan ada yang sampai dua puluh tahun, dengan optimalisasi informasi ini mereka akan tertampung semuanya.
Dan melalui pertemuan ini , Ketua DPRD Gianyar, melalui Komisi empat akan meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengajukan penempatan sesuai formasi yang dibutuhkan. "Saya akan meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini," jelasnya.
Keberpihakan DPRD Gianyar, untuk membantu penempatan sesuai formasi ini akan dikawal meyesuaikan dengan kebutuhan tanaga pendidik saat ini. Ia berharap seluruh guru PAUD dan TK yang belum bisa ditempatkan untuk bersabar, menunggu hasil kajian dan regulasi yang akan segera ditindaklanjutinya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com