Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Gianyar Waspadai Peredaran Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/6/24

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Gianyar Waspadai Peredaran Narkoba


Gianyar, dewatanews.com - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Gianyar terus meningkatkan pengawasan terkait peredaran Narkoba. Ini dibuktikan, Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. Total 5 orang pengedar narkoba dan 1 orang pemakai ditangkap polisi dengan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat 7,15 gram.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra beserta jajaran melaksanakan pengkungkapan kasus yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Gianyar, Jumat (6/12 )

Terdapat 5 orang pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi yakni R alias Wan (21), NPLW (36), AG (35), HG (35), dan W (44). Sementara satu pengguna yang turut serta diamankan polisi yakni IGNKR (47).

"Para pelaku ini berhasil diamankan di dua kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Gianyar, yakni di kawasan Kecamatan Sukawati dan Kecamatan Blahbatuh Gianyar," ujarnya.

AKBP Umar mengatakan, menjelang perayaan natal dan tahun baru ini pihak kepolisian dari Polres Gianyar terus mewaspadai adanya lonjakan peredaran gelap narkoba. "Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan terlibat dalam peredaran narkotika. Ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

Kapolres Gianyar juga berharap wisatawan tetap berlibur ke wilayah Gianyar, namun tanpa harus menjauhi Narkoba. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com