Penghargaan Terbaik Pertama Nasional kategori Capaian Skor MCP, Potret Positif Kinerja Pemkab Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/24

Penghargaan Terbaik Pertama Nasional kategori Capaian Skor MCP, Potret Positif Kinerja Pemkab Gianyar


Gianyar, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Gianyar meraih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah 2024 sebagai Terbaik Pertama kategori Capaian Skor Monitoring Center for Prevention (MCP).

Penghargaan ini merupakan periode 1 Januari s.d 30 November 2024, dan tingkat Pemerintah Kabupaten  Puncak Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertempat di Gedung Juang KPK RI, Senin (9/12).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa.
Atas capain MCP Kabupaten Gianyar per-tanggal 30 November 2024 mencapai 95,81% pada 8 area intervensi MCP KPK.

Sukses ini tidak lepas dari  komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah sesuai dengan pedoman MCP KPK 2024 yang meliputi Area Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen ASN, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Tata Kelola BMD, dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Komitmen tersebut berupa koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara rutin yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang terkait di bawah koordinasi Inspektorat Kabupaten Gianyar. 

Ditemui usai menerima penghargaan, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengatakan capaian ini diraih berkat komitmen dan kerja keras semua stakeholder. Diharapkan dengan capaian MCP ini dapat menjadi potret perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar di tingkat nasional.

“Saya harap dengan capaian ini, menjadi potret keberhasilan Pemkab Gianyar dalam perbaikan tata Kelola Pemerintah Daerah mulai perencanaan, penganggaran hingga optimalisasi pajak guna pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Tagel Wirasa.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com