Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri Sanur Kauh - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/5/24

Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri Sanur Kauh


Denpasar, dewatanews.com - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri, di Desa Sanur Kauh, pada Sabtu (4/5). 

Turut hadir sekaligus mendampingi Walikota Jaya Negara dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya. 

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan mengemukakan, peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri ini merupakan satu langkah luar biasa dalam pengembangan Bumdes.

“Dengan berdirinya pertashop ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kendaraan.  Juga mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi desa desa lain, untuk membangun usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Sanur Kauh," kata Jaya Negara. 

Direktur Bumdesa Segara Giri Desa Sanur Kauh, I Gusi Putu Kondra mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jaya Negara serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan untuk peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri, Desa Sanur Kauh ini. 

"Tentu kami berharap dengan adanya Pertashop Bumdesa Segara Giri ini kedepannya dapat membantu masyarakat dan para nelayan dalam menyalurkan BBM khususnya Pertamax di Desa Sanur Kauh," ungkap Gusi Putu Kondra. 

Selebihnya, Gusi Putu Kondra mengatakan dalam peresmian ini juga diberikan voucher gratis BBM kepada 55 orang dengan nominal masing-masing 20 ribu per orang, ujarnya. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com