Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangka menindaklanjuti penegasan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu. Serta sesuai dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar seluruh personel Polri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai dengan hilir.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., didampingi oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., S.H., dan Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Laboratorium Narkoba Rahasia (Clandestine Lab), yang bertempat di Villa Sunny Canggu, Bali, Senin (13/5).
Tim gabungan Bareskrim Polri tersebut berhasil mengungkap Clandestine Laboratorium Hydroponic Ganja dan Mephedrone jaringan Hydra Indonesia, serta melakukan penangkapan terhadap DPO Clandestine Laboratorium Narkoba Ektasi Sunter di Bali, sebanyak 4 orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari 3 lokasi yang berbeda.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., membeberkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari dari upaya pengembangan pada kasus Clandestine Laboratorium Sunter pada tanggal 4 April 2024 milik tersangka FP, sehingga diketahui bahwa DPO berinisial LM melarikan diri ke daerah Bali. Setelah dilakukan penyidikan yang mendalam, diketahui ada 4 lokasi pengiriman barang/bahan kimia dan 1 lokasi sebagai Clandestine Laboratorium dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina berinisial KK dan LM yang merupakan DPO Lab Sunter.
”Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Serta kami menangkap DPO Clandestine Laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali, dan menangkap empat orang tersangka. Barang bukti yang ditemukan dari tiga TKP,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com