Tiga Tersangka Keprok Kaca Ditangkap Reskrim Polsek Blahbatuh, Satu Diantaranya Residivis - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/24/24

Tiga Tersangka Keprok Kaca Ditangkap Reskrim Polsek Blahbatuh, Satu Diantaranya Residivis



Gianyar, dewatanews.com  - Kasus pencurian dengan modus keprok kaca yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Gianyar, kini akhirnya terbongkar.

Satuan Reskrim Polsek Blahbatuh, bahkan menangkap pelaku kurang dari dua puluh empat jam sebelum tiga pelaku melarikan diri.

Ini terungkap saat kasus keprok kaca dengan tempat lokasi kejadian di Pantai Keramas, Blahbatuh dengan korban wisatawan asing.

Tersangka utama Yudi Kristianto, asal Desa Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, Nusa Tenggara timur, merupakan residivis kasus serupa yang kini telah selesai menjalani masa tahanan.

Namun sayang, bukannya kapok, Tersangka kini malah kembali melakukan aksinya dengan menyasar mobil parkir yang ditinggal pemiliknya.

Bahkan saat beraksi di Kawasan Pantai Keramas, pelaku juga sudag merekrut dua temannya yang masih saudara untuk ikut bergabung dalam aksi kejahatan ini.

Keduanya adalah Kurniadi Prayuda dan Mohammad Rizal, Asal Dusun Kebuyit, Desa Langgam, kecamatan Lopok, Nusa Tenggara Barat. Ketiga tersangka ditangkap ditempat Kosnya wilayah Denpasar, dengan peran yang berbeda beda.

Tersangka utama bertugas melakukan aksi keprok kaca mobil dan dua teman lainnya mengawasi sekitar lokasi serta stanby di kendaraan yang akan digunakan untuk kabur.

Menurut Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, Jumat ( 24/5 ), bahkan aksi serupa sudah dilakukan lima kali dengan modus sama, keprok kaca mobil," saya berharap korban lainnya juga melaporkan kasusnya ke Polsek Blahbatuh", ungkapnya.

Ada berbagai barang hasil kejahatan yang ikut diamankan, dua unit sepeda motor, batu kali, kamera, pecahan kaca mobil hingga uang tunai, kini ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sementara berkaca dari kasus ini, Kapolsek Blahbatuh berharap warga waspada saat meninggalkan barang berharga didalam mobil," saya menghimbau warga untuk hari hati hati meninggalkan barang berharga di dalam mobil", tutupnya. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com