Pj. Gubernur Bali Himbau ASN dan Non ASN Berkomitmen Jaga Netralitas Jelang Pemilu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/7/24

Pj. Gubernur Bali Himbau ASN dan Non ASN Berkomitmen Jaga Netralitas Jelang Pemilu



Badung, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengatakan delapan (8) hari menjelang pemilihan Kepala Negara, Bali berada dalam kondisi yang tertib, nyaman dan aman. Ditengah perbedaan pilihan, masyarakat Bali diakuinya memiliki kesadaran demokrasi yang tinggi, dan tetap menjaga toleransi, persatuan dan kesatuan hidup bernegara. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi "Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia", di The Stone Hotel-Badung, Selasa (6/2).

Ditambahkannya, pihaknya melalui instansi terkait selalu melaksanakan sosialisasi "Netralitas ASN dan non ASN" untuk tidak melakukan politik praktis, agar tidak memecah belah persatuan dan kesatuan yang secara tidak langsung akan menggangu pelayanan terhadap masyarakat. 

"Saya sebagai Penjabat Gubernur Bali berkomitmen akan menjaga netralitas sebagai pimpinan di Pemerintahan Daerah Bali. Kita harus netral, awasi saya. Saya minta seluruh ASN dan Non ASN untuk menjaga netralitas. Jika ada ASN dan Non ASN yang tidak netral, silahkan dilaporkan. Hal ini dilakukan agar terwujud netralitas ASN menuju Birokrasi Berkelas Dunia", tegas Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya.

Sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali sudah berkomitmen memposisikan diri untuk menjaga netralitas sebagaimana pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjut menjaga komitmen netralitas ASN di Provinsi Bali, kami melaksanakan langkah-langkah diantaranya menerbitkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dan Non ASN pada pemili 2024, menerbitkan Surat Larangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis, selain itu juga di lakukan penandatangan PAKTA Netralitas oleh semua anggota ASN dan Non ASN, sekaligus membuat video IKRAR Netralitas.  

Mengingat netralitas ASN merupakan prinsip utama bagi sikap dan prilaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik, sehingga saya menekankan agar seluruh ASN dan Non ASN mampu bersikap adil dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tidak berpihak dan tidak terpengaruh oleh kepentingan siapapun, baik pribadi, kelompok ataupun golongan. Hingga saat ini, Bali belum ada menerima laporan terkait pelanggaran komitmen Aparatur Sipil Negara pemerintah Provinsi Bali.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Abdullah Azwar Anas yang hadir secara daring menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) yang merupakan sebuah kegiatan wasdal berbasis aplikasi yang akan melakukan checking terhadap usulan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria manajeman ASN, sehingga terwujud birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi lincah dan cepat.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik dan perekat serta pemersatu bangsa wajib menjaga komitmen untuk tetap netral jelang pemilu. 

Dengan memahami program pemerintah, memahami posisi strategis di bidang penyusunan program dan anggaran, memiliki wewenang mengelola fasilitas negara, memiliki hubungan dan jaringan yang sangat luas sampai ke bawah serta memiliki pengaruh, sehingga menjadi lembaga yang tetap dipandang dan dipercaya oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu, setiap pegawan Aparatur Sipil Negara tidak boleh berpihak dan segela bentuk pengaruh tetap tidak boleh memihak kepada siapapun dan kemanapun untuk kepentingan siapun sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com