Polres Jembrana Berhasil Ungkap 10 Kasus Kekerasan Seksual Ditahun 2023 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/11/23

Polres Jembrana Berhasil Ungkap 10 Kasus Kekerasan Seksual Ditahun 2023



Jembrana, dewatanews.com - Sepanjang tahun 2023 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil mengungkap 10 kasus kekerasan seksual diantaranya, 2 kasus perbuatan cabul, dan 8 kasus setubuh terhadap anak. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra seijin Kapolres Jembrana pada Minggu (10/12) menyampaikan, bahwa Sat Reskrim Polres Jembrana kembali berhasil menangkap 2 orang pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Dari 10 kasus tersebut modus yang dilakukan para pelaku diantaranya seperti mengecek keperawanan, mengancam mencabut semua fasilitas, pemerkosaan, pacaran dan menjanjikan akan bertanggung jawab, serta mengimingi dengan membelikan es krim.

"Tahun 2023 ini ada penurunan kasus dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2022 total jumlah kasus yakni 11 kasus, diantaranya kasus cabul 2, dan kasus setubuh terhadap anak 9," ungkap AKP Agus.

Kasat Reskrim AKP Agus juga menghimbau kepada orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anak jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas yang menjurus ke sex bebas. Jangan mudah percaya kepada orang terdekat, karena tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat.

"Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di Kabupaten Jembrana," tandas Kasat Reskrim AKP Agus.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com