Jembrana, dewatanews.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, pada Selasa (25/7) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, serta turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda Jembrana dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya mengapresiasi atas dedikasi, intergritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ditetapkannya Ranperda menjadi Perda.
"Memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Kedepan, kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan kita dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan.
Disamping itu, Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
"Ini penting dilakukan mengingat rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran yang kritis yang bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan," terangnya.
Terakhir, pihaknya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar - besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana.
"Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com