Polres Jembrana Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ekor Penyu Hijau - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/16/23

Polres Jembrana Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ekor Penyu Hijau



Jembrana, dewatanews.com - Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi jenis penyu hijau menuju ke Denpasar. Informasi tersebut didapatkan oleh pelapor dari masyarakat, dari informasi tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Androyuan Elim, S.I.K., M.H memberikan perintah kepada Tim Opsnal Polres Jembrana guna melakukan penyelidikan. 
Setelah melaksanakan penyelidikan, ditemukanlah kendaraan jenis pick up merek Grand Max warna hitam melintas di depan rumah makan Bidadari yang diduga mengangkut satwa jenis penyu hijau yang dilindungi, saat itu juga dilihat ada jenis mobil fortuner warna putih mengawal mobil pick up tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan pembututan dan meminta bantuan kepada anggota personel lalu lintas yang bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sementara mobil fortuner kabur kearah timur, berhasil dilakukan pencegatan di depan Polsek Mendoyo, dan mobil pick up yang diduga membawa satwa penyu hijau berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana pada Senin (15/5) malam, Saat itu juga Tim Opsnal Polres Jembrana langsung melakukan pengecekan terhadap mobil pick up tersebut, ditemukanlah 18 ekor satwa jenis penyu hijau yang di lindungi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, kita telah mengamankan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi berupa penyu hijau sebanyak 18 ekor pada Senin (15/5) malam. Untuk kasus tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman, dan untuk langkah berikutnya kami sudah berkordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali.

"Informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini akan segera kita sampaikan, sementara keadaan ke 18 penyu tersebut dalam keadaan hidup dan sekarang dititipkan di tempat karantina di Banyuwedang Buleleng, secara detailnya nanti akan dicek oleh BKSDA Provinsi Bali," terang Kapolres Jembrana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com