Jaga Bali, Megawati Dorong Penyusunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan "100 Tahun Bali Era Baru" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/23

Jaga Bali, Megawati Dorong Penyusunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan "100 Tahun Bali Era Baru"



Badung, dewatanews.com - Presiden Ke-V Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada hari Jumat (Sukra Umanis, Kelawu), 5 Mei 2023, bertempat di Hotel Trans Resort, Bali. 

Acara Seminar dihadiri secara langsung oleh: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa; Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko; dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Peserta Seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni: Sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat.

Dalam arahannya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan betapa pentingnya menjaga Bali ke depan dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih dari 100 tahun agar Bali tetap eksis, alamnya lestari, masyarakatnya survive, dan kebudayaannya terjaga, kuat, dan maju menghadapi modernisasi. 

“Saya memerintahkan Wayan Koster sebagai Gubernur dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk menyusun konsep Haluan Pembangunan Bali sampai 100 tahun ke depan, yang menjadi arah, panduan, dan pedoman dalam membangun Bali ke depan. Saya pun menegaskan, agar Koster meletakan dasar pembangunan Bali dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih, untuk diwariskan kepada generasi penerus. Saya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras, sehingga apa yang menjadi arahan Saya telah dikerjakan dengan serius, mampu merumuskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang didiskusikan dalam Seminar hari ini,” ungkap Megawati Soekarnoputri.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini Saya harap agar cepat dijalankan dengan membuat Perda-nya (Peraturan Daerah, red) terutama untuk pertanahan. 

“Bali seperti berlian, pulau yang kecil tapi berkedip – kedip, memiliki tanah yang subur. Karena itu, pertanahan dan pertanian 100 Tahun kedepan harus dipikirkan, nanti mau dijadikan apa, supaya rakyat Bali makmur dan sejahtera. Karena Bali ini subur, jadi berhenti konversi tanah subur, dan ingat buatkan Perda Konversi Tanah Subur,” tegas Ibu Megawati Soekarnoputri sembari menyatakan Saya mau Indonesia mandiri, membangun negara ini dengan sebuah kemajuan yang dinikmati oleh rakyatnya sendiri.

Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Haluan Pembangunan Bali berintikan 3 (tiga) unsur utama, yaitu: Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali. 

Konsep Bali Masa Depan dirancang sesuai dengan pola Tri Samaya berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu (Atita), pencapaian Bali Masa Kini (Wartamana), dan Bali Masa Depan (Anagata), sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini merupakan alur konsep tesis, anti tesis, dan sintesis; serta alur proses romantika, dinamika, dan dialektika yang terkait dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Konsep Bali Masa Depan ini mengandung unsur pelestarian/pelindungan warisan adiluhung Bali Tempo Dulu, berpijak pada pencapaian kemajuan dan kondisi Bali Masa Kini, yakni pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan yang harus dikembangkan dan diberdayakan dengan memperhatikan permasalahan, tantangan, serta dinamika lokal, nasional, dan global untuk mewujudkan Bali Masa Depan, dalam kurun waktu 100 tahun, dalam Bali Era Baru, tahun 2025-2125.

Perumusan konsep Bali Masa Depan ini, sangat berkaitan dengan proyeksi jumlah penduduk Bali pada tahun 2125 yang diperkirakan mencapai 9,9 – 11,3 Juta orang, meningkat 2,2 – 2,5 kali lipat dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,5 Juta orang pada tahun 2025. Jumlah penduduk Bali yang besar ini, memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar hidup tersebut harus dikelola dengan cermat dan baik yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Pertama, memerlukan ekosistem Alam yang sehat dan berkualitas, meliputi: ketersediaan udara bersih; ketersediaan air bersih; ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas; ketersediaan energi bersih; ketersediaan lahan tempat tinggal yang layak; tata ruang yang teratur dan terkendali; infrastruktur dan transportasi yang berkualitas; serta ketersediaan sumber perekonomian yang memadai dan berkelanjutan. Kedua, memerlukan layanan kebutuhan dasar, meliputi: akses pendidikan yang memadai, layanan pendidikan berkualitas tinggi dan berdaya saing; ketersediaan sandang yang memadai dan berkualitas; ketersediaan rumah yang memadai dan sehat; ketersediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas; serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, memerlukan komitmen kuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan Kebudayaan Bali, meliputi: adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal; serta transformasi paradigma dan laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Ada 6 (enam) tokoh nasional dan daerah yang memberikan tanggapan tehadap konsep Haluan Pembangunan ini, yaitu: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Basuki Hadimuljono; Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo; Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko; Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahat; Budayawan Prof. Dr. I Made Bandem; dan Ekonom Universitas Udayana, Dr. I Nyoman Mahendra Yasa. Secara umum semua penanggap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap konsep Haluan Pembangunan Bali tersebut.

Dalam kata penutup Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan konsep Haluan Pembangunan Bali ini akan segera diajukan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali, sehingga dapat diimplementasikan menjadi visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali, selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sebutan lainnya, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com