Petugas PPK Pada KPU Kabupaten Jembrana di Lantik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/2/23

Petugas PPK Pada KPU Kabupaten Jembrana di Lantik



Jembrana, dewatanews.com  - Pelantikan dan pengambilan sumpah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Jembrana dilaksanakan pada Senin (2/1) bertempat di Hotel Jimbarwana Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda Jembrana, Perwakilan DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, perwakilan Camat se-Kabupaten Jembrana serta Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK pada KPU Kabupaten Jembrana, petugas yang dilantik sebanyak 25 orang.Dalam tugasnya di tiap Kecamatan diisi oleh 5 orang di Kecamatan Negara, Kecamatan Jembrana, Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Melaya dan Kecamatan Pekutatan.Masa tugas anggota PPK selama 15 bulan mulai dari 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, S.T. saat membacakan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan, KPU Provinsi Bali mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik. 

"Semoga bisa mengemban tugas dengan baik mulai dari tahapan ke tahapan sampai menghasilkan pemimpin negeri secara demokratis,"ungkapnya.

Lanjut ia membacakan, secara hirarki PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU dan akan melaksanakan kebijakan organisasi ditingkat kecamatan.Keberadaan PPK mempunyai peranan strategis mulai dari tahap perencanaan sampai tahap evaluasi dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

"PPK harus mampu menunjukan jati dirinya yang independen pada pemilu tahun 2024 dan pelantikan kali ini menjadi demikian penting strategis dalam menyiapkan agenda dalam pemilu serentak di tahun 2024," imbuhnya.

Sementara sambutan Bupati Jembrana yang dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, SE, M.Si menyampaikan, PPK di setiap Kecamatan di Kabupaten Jembrana akan melaksanakan tugas selama 15 bulan terhitung dari 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

"Dalam menyelenggarakan tugas pada penyelenggara pemilu saya instruksikan kepada masing-masing Camat untuk memfasilitasi Sekretariat PPK untuk mendukung tugas dan kerja anggota PPK sebagai penyelengara pemilu ditingkat kecamatan.Hal ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan penyelengara pemilu untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024," ungkapnya.

Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 februari 2024 sudahlah dekat.Situasi dan kondisi politik menjelang pelaksanaan pemilu 2024 juga mulai meningkat.

"Hal ini perlu menjadi atensi pihak-pihak terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jembrana," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com