Kadis PUPR Bali Klarifikasi Isu Pembangunan Fasilitas Tempat Ibadah Selain Pura di Kawasan Suci Pura Agung Besakih - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/11/23

Kadis PUPR Bali Klarifikasi Isu Pembangunan Fasilitas Tempat Ibadah Selain Pura di Kawasan Suci Pura Agung Besakih



Denpasar, dewatanews.com - Pembangunan Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem diterpa isu miring akan adanya bangunan / fasilitas tempat ibadah selain pura di kawasan pura terbesar di Bali tersebut. Bahkan, salah satu media online menulis dengan judul “Isu Mushola Jadi Pakrimik Warga Besakih”. Diberitakan disana juga akan dibangun hotel berbintang, karaoke dan bar.

Sangat disayangkan isu yang belum jelas sumbernya ini dilaporkan hanya berdasarkan pekrimik (pergunjingan, red) masyarakat dengan narasumber tidak jelas referensinya serta sangat tendensius pemberitaannya. Namun demikian link beritanya telah tersebar di beberapa grup layanan pesan Whatsapp dan ramai mendapat tanggapan beragam dari warganet di Bali.

Terkait pemberitaan tersebut, ditemui di kantornya, Rabu (11/1), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, sangat menyayangkan hal tersebut. Tanpa bermaksud menyinggung isu-isu SARA, Nusakti memastikan bahwa adanya fasilitas tempat ibadah selain pura di area kawasan suci Besakih yang sedang dibangun sama sekali tidak benar. 

"Saya pastikan tidak ada (fasilitas tempat ibadah selain pura, red) di Kawasan Besakih nantinya,” ujarnya dengan tegas seraya sekali lagi meminta supaya hal ini tidak diseret ke isu SARA. Nusakti lebih lanjut menambahkan, memang, pada awalnya pihak kementerian PUPR ingin memberikan fasilitas tersebut untuk kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Besakih. Namun, setelah diberikan pertimbangan mengenai arti dan fungsi serta keberadaan kawasan Pura Besakih, adat istiadat, budaya dan kearifan lokal di Bali, maka hal tersebut tidak jadi dilaksanakan serta tidak masuk dalam perencanaan pembangunannya.

Pejabat asal Buleleng ini menambahkan, lokasi yang diawal rancangan dimaksudkan untuk fasilitas tempat ibadah selain pura tersebut akhirnya digunakan untuk tempat bertukar / ganti pakaian, baik bagi pemedek / umat Hindu yang ingin bersembahyang maupun wisatawan akan berganti pakaian yang lebih pantas sebelum memasuki areal Pura. 

"Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada rencana itu di areal Kawasan Suci Besakih," katanya sembari sangat menyayangkan isu tersebut naik jadi berita di salah satu media online lokal, tanpa ada satupun narasumber yang punya kapasitas alias hanya berdasarkan isu liar.  

Lebih lanjut ditegaskan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2020, tempat suci seperti Pura Besakih ini sudah dibentengi aturan sehingga tidak sembarangan ada pembangunan selain peruntukan tempat sembahyang umat Hindu. “Tempat Suci Pura Sad Kahyangan sekurang-kurangnya apeneleng agung, setara 5.000 meter dari sisi luar tembok penyengker pura,” pungkas Nusakti.

Seperti diketahui, Proyek Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali senilai Rp 221 miliar lebih, dengan target penyelesaiannya pada akhir Desember 2022.

Realisasinya, lanjut Nusakti, hingga saat ini sudah lebih dari 97 persen dengan fasilitas pendukungnya seperti bangunan parkir di kawasan Manik Mas, penataan proyek Margi Agung, pembangunan gedung audio visual, pembangunan kios, toilet, gedung SD, Puskesmas, gedung Kantor Desa Adat Besakih, gedung Lembaga Perkreditan Desa dan sejumlah fasilitas lainnya. Juga pembangunan area parkir bertingkat yang dapat menampung ribuan kendaraan roda empat dan ratusan bus, serta sejumlah kios di kawasan Bencingah.  

Total anggaran yang dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tersebut akan mencapai lebih dari Rp 1 triliun bersumber dari APBN Kementerian PUPR serta APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com