Gubernur Koster Terima Kunjungan Duta Besar Fiji untuk Indonesia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/23

Gubernur Koster Terima Kunjungan Duta Besar Fiji untuk Indonesia



Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara menerima audiensi Duta Besar Fiji untuk Indonesia, H.E. Amenatave V. Yauvoli, pada Jumat (Sukra Umanis, Langkir) tanggal 20 Januari 2023 pagi.

Kehadiran Duta Besar Fiji untuk Indonesia, H.E. Amenatave V. Yauvoli ke Bali dalam rangka tindaklanjut pertemuan G20 terkait kerjasama dibidang pariwisata antara Fiji dan Indonesia khususnya Bali.

Pada kesempatan ini, H.E. Amenatave V. Yauvoli menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusahakan agar dibuka penerbangan langsung dari Fiji ke Bali. Saat ini, penerbangan dari Fiji ke Bali harus transit di Australia atau Singapura terlebih dahulu. Ia berharap agar hal ini bisa cepat terwujud.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini menyambut baik kerjasama antara Fiji dan Indonesia terkait pariwisata. Tentu kerjasama ini nantinya akan berdampak positif juga untuk Bali yang sebagian besar masyarakat lnya bertumpu pada sektor pariwisata.

Diungkapkan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, pariwisata Bali saat ini tengah ditata secara komprehensif sesuai dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru demi terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas sesuai Budaya Bali.

Untuk mendukung hal tersebut, telah dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Perda ini mempertegas dan memperkuat komitmen penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya Bali yang berorientasi pada kualitas.

Diakhir pertemuan, Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan cendera mata berupa Kain Tenun Endek Bali. Pemberikan Kain Tenun Endek Bali ini sebagai makna untuk mempromosikan produk IKM lokal Bali ke tingkat nasional dan internasional agar Kain Tenun Endek Bali semakin dikenal dan dimanfaatkan produknya sebagai salah satu bahan busana, sesuai semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com