KPU Jembrana Miliki Gedung Baru - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/15/22

KPU Jembrana Miliki Gedung Baru



Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana memiliki gedung baru berlantai dua di Jalan Udayana Negara. Saat ini sudah rampung hanya menyisakan pembangunan Padma disisi timur bangunan induk.

Pembangunan Gedung berlantai 2 dengan luas bangunan 447 m2 ini berdiri di lahan seluas 3,39 are dengan anggaran Rp 1.410.410.000 oleh CV. Putra Harapan. 

Pembangunan gedung KPU Jembrana menjadi atensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan meninjau langsung ke lokasi, pada Kamis (15/12).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan ia merasa prihatin dengan kondisi bangunan gedung yang ditempati KPU Jembrana kerap kebanjiran ketika hujan deras turun.

“Dari dulu setiap kali hujan, disini (KPU) pasti terjadi banjir, dan ruangannya juga tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya Bupati asal kaliakah usai melaksanakan pemantauannya.

Dengan gedung baru lanjutnya, tentunya KPU juga harus bisa bekerja dengan lebih baik sehingga Jembrana semakin menjadi kota demokrasi.

"Gedung kita hibahkan. Kalau Aset semuanya diperuntukan pemanfaatan untuk KPU," ungkap Bupati Tamba.

Pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan gedung itu pula mencerminkan terbentuknya pemimpin di Kabupaten Jembrana.

“Paling tidak juga beliau bekerja harus nyaman, baik tentunya semakin jadi kota demokrasi, ” ujarnya.

Menurutnya, dengan di bangunnya gedung saat ini diharapkan mampu akan melahirkan demokrasi yang sangat luar biasa di Jembrana.

“Tentunya demokrasi itu mengharapkan demokrasi yang baik. Dan dirumah rakyat yang baru ini kami mengharapkan kualitas demokrasi di Jembrana semakin lebih baik lagi,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com