10 Desa di Jembrana Dapat Penghargaan Patuh Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/27/22

10 Desa di Jembrana Dapat Penghargaan Patuh Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan



Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah kabupaten Jembrana memberikan hadiah berupa piagam penghargaan serta uang tunai kepada sepuluh desa sebagai apresiasi kepatuhan Membayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Sepuluh desa itu antara lain desa Blimbingsari, desa Airkuning, kelurahan Loloan Barat, desa Perancak, desa Pengeragoan, desa Gumbrih, desa Candikusuma, desa Yehkuning, kelurahan Gilimanuk dan desa Ekasari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada sepuluh perbekel/lurah, pada Selasa (27/12) di Aula Kantor Desa Blimbingsari, kecamatan Melaya.

Dihadapan seluruh perbekel/lurah yang hadir, Bupati Tamba mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB P2.

"Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,"ujarnya.

Selain itu pihaknya juga berterimakasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaiannya saat ini. 

"Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama-sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,"harapnya.

Selanjutnya, Kepala BPKAD kabupaten Jembrana, I Komang Wiasa menambahkan, penghargaan diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah. 

"Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini diantaranya, desa Blimbingsari, desa Airkuning, kelurahan Loloan Barat, desa Perancak, desa Pengeragoan, desa Gumbrih, desa Candikusuma, desa Yehkuning, kelurahan Gilimanuk dan desa Ekasari,"pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com