Terkait Sumber Energi, CPI Umumkan JETP dan ETM Sebagai Pendanaan Iklim - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/16/22

Terkait Sumber Energi, CPI Umumkan JETP dan ETM Sebagai Pendanaan Iklim



Badung, dewatanews.com - Climate Policy Initiative (CPI) umumkan peran kunci dalam mendukung transisi energi Indonesia yang dilaksanakan pada puncak KTT G20 di Nusa Dua Bali. 

Dimana yang diumumkan terkait Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai USD 20 miliar untuk pendanaan iklim.

Dan Platform Nasional Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) yang merupakan dua inisiatif penting untuk meningkatkan pendanaan iklim dan dukungan teknis dalam mempercepat upaya transisi energi terbarukan di Indonesia. 

Selanjutnya pada acara peluncuran Platform Nasional ETM yang diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, CPI telah ditunjuk sebagai mitra teknis yang dipercaya mendukung PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT SMI selaku Manajer Platform. 

"Peran kunci CPI meliputi pelaksanaan kajian tentang kebijakan pembiayaan transisi, diskusi dengan pemangku kepentingan, serta penyusunan rekomendasi untuk memastikan dukungan terpadu bagi transisi energi bersih di Indonesia. 

“Kolaborasi antara PT SMI dan seluruh mitra strategis kami sangat penting untuk memenuhi setiap aspek transisi yang dibutuhkan demi mencapai transisi energi yang benar-benar adil dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ujar Presiden Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, Selasa (15/11). 

Dikatakan, menggabungkan pengalaman dan keahlian mendalam mendukung berbagai badan pemerintah, bisnis, dan lembaga keuangan berbagai negara termasuk di India, Brasil dan sejumlah negara di Afrika untuk meningkatkan efektivitas pendanaan iklim dan memastikan transisi energi yang adil. 

CPI merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk mendukung PT SMI dan berkomitmen penuh mendorong pengembangan kebijakan serta perencanaan pembiayaan transisi energi bersih di Indonesia.

"Dengan diumumkannya JETP, Indonesia menjadi negara kedua setelah Afrika Selatan yang memperoleh pendanaan iklim multinasional dari International Partners Group (IPG) beranggotakan Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa sebagai anggota intinya," terangnya. 

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kemitraan JETP Indonesia dengan dukungan pembiayaan iklim terbesar hingga saat ini diharapkan menjadi dorongan kuat untuk semakin meningkatkan kepercayaan diri.

“Indonesia sangat berkomitmen untuk beralih dari batu bara ke energi yang lebih bersih. Bahkan setiap solusi harus mencerminkan pertimbangan matang atas berbagai tantangan spesifik bagi kondisi Indonesia seperti potensi kelebihan pasokan listrik, armada pembangkit batu bara yang masih muda, dan transisi yang adil untuk seluruh masyarakat,” jelasnya. 

Lanjutnya, untuk mengakses hibah dan pinjaman lunak senilai USD 20 miliar selama periode 3-5 tahun ini, Indonesia telah berkomitmen untuk membatasi emisi sektor listrik sebesar 290 juta ton dan mengerahkan setidaknya 34% bauran energi terbarukan untuk pembangkit listrik pada tahun 2030.

“Meskipun kemitraan JETP memberikan kontribusi keuangan yang signifikan untuk mewujudkan tujuan iklim Indonesia, tantangan dan peluang utama terletak pada reformasi sektor energi dan rencana investasi terperinci yang harus dikembangkan pemerintah untuk memaksimalkan dampak positif sosial dan perekonomi dari pendanaan," imbuhnya. 

Direktur CPI Indonesia Tiza Mafira menambahkan memanfaatkan keahlian dan pengalaman kami melakukan analisis dan menyediakan bantuan teknis mengenai pembiayaan transisi energi kepada Kementerian Keuangan dan berbagai lembaga pemerintah terkait. 

"Dimana CPI berkomitmen penuh dan siap membantu memastikan bahwa transisi energi di Indonesia benar-benar berjalan secara adil dan berkelanjutan,” tambahnya. 

Sembari mengatakan paket kemitraan JETP diumumkan sehari setelah peluncuran Program Percepatan Investasi Transisi Batubara oleh Climate Investment Funds (CIF ACT). 

Di bawah CIF ACT, Indonesia akan memiliki akses ke modal lunak sebesar USD 500 juta untuk mempercepat penghentian tenaga batu bara hingga 2 gigawatt dalam waktu 5 hingga 10 tahun. Hal tersebut untuk mendorong pencapaian iklim serta tujuan pembangunan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com