Gubernur Koster Sebut Bali Satu-satunya Daerah di Indonesia yang Clear Kebijakan EBT dan Energi Bersihnya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/3/22

Gubernur Koster Sebut Bali Satu-satunya Daerah di Indonesia yang Clear Kebijakan EBT dan Energi Bersihnya



Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster beberkan visi pembangunan Provinsi Bali yang sangat mengakomodasi upaya transisi energi baru terbarukan (EBT) serta pemanfaatan energi bersih. 

“Visi ini berasal ajaran leluhur kami, Saya drive langsung menjadi kebijakan daerah lewat perda dan pergub. Termasuk di bidang energi, kebijakan energi bersih dan bahkan akan menjadikan Bali mandiri energi dengan energi bersih,” jelas Gubernur Koster saat hadir pada Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET (Energi Baru Terbarukan) Komisi VII DPR RI bertempat di PT. PLN UID Bali, Kamis (3/11) siang. 

Dijabarkannya, Bali sudah memiliki regulasi yang lengkap terkait EBT memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Selain itu juga diperkuat dengan adanya Keputusan Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2039, Instruksi Gubernur Bali Nomor X1 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali. “Jadi lengkap regulasinya, “ kata Gubernur Bali. 

“Bali satu-satunya daerah yang sudah clear kebijakan energi bersihnya,” imbuhnya lagi. 

Ditambahkan Gubernur asal Sembiran, kabupaten Buleleng ini,pihaknya juga telah mengambil kebijakan untuk tidak memfasilitasi lagi pembangunan pembangkit tenaga listrik berbahan fosil sebagai komitmen untuk penggunaan energi bersih di Bali. “Saya sudah bicara dengan PLN dan menteri agar tidak ada lagi di Bali, pembangunan pembangkit tenaga listrik berbahan fosil, semua harus transisi dengan minimum (berbahan bakar, red) gas,” tukas Gubernur. 

“Kondisi saat ini di Bali, ketersediaan energi itu ada sekitar 1.150 MW dengan EBT sejumlah 200 MW yang berbahan baku gas .Ditambah ada 380 MW di Celukan Bawang berbahan bakar batu bara, namun sudah diberikan sistem dan teknologi sehingga menjadi ramah lingkungan," tuturnya.

Sementara itu, potensi EBT di Bali dijelaskan alumnus ITB Bandung ini bahwa berdasarkan kajian dari tim peneliti ITB Bandung pada Tahun 2022, bahwa potensinya bisa berasal dari berbagai jenis sumber. Mulai dari energi surya, angin, energi laut serta sumber energi bersih lainnya seperti biogas, biomassa, air, panas bumi, sampah, dan teknologi lainnya. 

“Potensinya lebih dari 12.000 MW. Jadi 2023 mendatang akan lebih progresif lagi pengembangannya dan terus sinkron dalam menerapkan kebijakan energi bersih di Indonesia, tandasnya. 

Bali sebagai daerah yang dirancang sebagai daerah mandiri energi menurut KEtua DPD PDi Perjuangan ini juga mutlak harus diupayakan karena juga sebagai pendukung sektor pariwisata serta status sebagai destinasi wisata kelas dunia. 

“Jangan sampai Bali gelap karena ada gangguan dalam pasokan listrik yang sekarang sebagian masih dipasok dari Paiton ( PLTU Paiton, Probolinggo, Jatim, red),” katanya lagi. 

Penggunaan energi bersih dan EBT juga dikatakan Gubernur Koster akan punya efek positif luar biasa di bidang lain seperti dengan meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat karena udara, air dan lingkungan yang lebih bersih. 

“Jadi ada efek sirkular ekonomi disini. Anggaran kesehatan bisa lebih ringan karena kualitas kesehatan masyarakat meningkat, jadi harus dilihat secara komprehensif,” tukasnya. 

Terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) , yang disuarakan KOmisi VII DPR Ri, Gubernur Koster menyebut UU tersebut merupakan langkah visioner dalam mendukung transisi energi yang bahkan jadi isu utama dalam perhelatan G20 mendatang. 

“Jadi saya sangat mendukung kebijakan ini bisa disahkan dan dijalankan secara komprehensif,” ujarnya lagi. 

Semnetara itu, Pimpinan rombongan Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph, menekankan bahwa transisi energi tidak bisa lagi terhindarkan melihat kondisi batubara tidak disubsidi dengan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), sehingga harga listrik dari fosil tentu mahal. Selain itu dirinya juga menguraikan bahwa energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan, terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil. Meski ia tidak memungkiri bahwa saat ini sekitar 80% industri bahan bakar di Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil. 

“Perda dan Pergub yang dijalankan Bapak Gubernur Bali sebagai regulasi, bisa jadi masukan yang berharga bagi kami untuk mengupayakan pengesahan UU EBET ini,” tandas anggota Fraksi PDIP ini. 

Sementara itu, Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto mengatakan PLN akan selalu berkomitmen untuk mendukung peralihan energi fosil menjadi EBT dengan pengembangan sumber-sumber tenaga baru untuk pembangkit listrik seperti pembangunan PLTS, PLTB , panas bumi, tenaga air dan lainya. 

“PLTS yang dibangun di Bali , ada di 4 titik dan sudah bisa jadi kebanggaan kita bersama menjelang G20. Bapak Gubernur Bali juga sudah mengeluarkan kebijakan yang sangat luar biasa dan kami berkomitmen untuk selaras dengan kebijakan di Bali, “ kata Priyanto. 

Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET DPR RI di Bali , juga dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia Lars Bo Larsen, Perwakilan Duta Besar Uni Eropa, Jajaran PLN UID Bali serta OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com