Gubernur Koster Sambut Baik Sertifikat Asesmen SMPAP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/22

Gubernur Koster Sambut Baik Sertifikat Asesmen SMPAP



Jimbaran, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster, menyatakan sangat mendukung adanya sertifikat asesmen sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata untuk akomodasi pariwisata di Bali. langkah sertifikasi keamanan tersebut disebutnya dapat meningkatkan kualitas kepariwisataan Bali yang memang sedang digenjot lagi pasca pandemi covid-19. 

“Sertifikasi ini bisa menunjukkan kualitas kita yang beda dengan daerah lain, agar pariwisata Bali bisa meningkatkan daya saing,” tandas Gubernur Koster dalam acara Penyerahan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata (SMPAP) bertempat di Imperial Ballroom, Intercontinental Bali Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung pada Jumat (4/11) sore. 

Gubernur Koster menekankan pua agar sertifikasi ini baik yang mendapatkan predikat platinum, gold atau yang lainnya betul-betul dilaksanakan dengan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan apalagi bicara keamanan akomodasi pariwisata di bali sebagai kawasan destinasi wisata dunia. 

“Jadi bukan asal sertifikat. Bukan sekedar portofolio namun betul betul secara esensial bertujuan meningkatkan kualitas layanan, Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepariwisataan Bali secara komprehensif. Tentu saya ucapkan selamat kepada hotel yang telah mendapatkan sertifikat dan saya berharap asesmen ini dilaksanakan secara kontinyu dan tidak terbatas. Kalau bisa semua (hotel, red) di asesesmen, diberlakukan saja untuk memacu semua hotel melakukan upaya terbaik dalam manajemen internal hotelnya,” imbuhnya.

Upaya tersebut dikatakan Gubernur asal Sembiran, kabupaten Buleleng ini merupakan modal penting dalam menuju penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. 

“Jadi kita di Bali harus komit pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan pemangku kepentingan harus menuju komitmen itu, sebagai upaya agar (pariwisata, red) kita naik kelas,” ujarnya KEtua DPD PDI Perjuangan Bali ini. 

Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pariwisata di bali juga harus mampu memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Bali secara umum,. Tidak hanya mereka yang bersentuhan langsung dengan pariwisata namun juga sektor lain seperti pertanian dan pengrajin atau UMKM Lokal, serta tentu saja budaya sebagai modal utama Pualua Dewata dalam menarik mata dunia internasional.

“Pandemi saya kira jadi momentum kita bersama untuk lebih harmonis memperkuat ekosistem pariwisata Bali. Harus disadari, tanpa adanya budaya Bali, pariwisata tidak akan mungkin seperti sekarang, jadi budaya harus survive, jangan putus, karena itu modal kita di Bali. Pandemi momentum untuk membangkitkan spirit kolektif tumbuh kuat bermanfaat bersama, Bikin petani senyum ,nelayan senyum, pengrajinnya juga. Jangan hanya bapak-bapak ini yang senyum. Kalau semua senyum maka saya juga senyum. Mari hidup dengan harmoni, Urip yang menguripi, hidup yang menghidupi,” tambahnya. 

Ajang G20 juga disebut Gubernur merupakan anugerah yang tidak terkira guna menopang upaya pemulihan pariwisata dna perekonomian Bali pasca pandemi. Utuk itu dirinya mengajak smeua pihak untuk menahan diri, bersama-sama menjaga nama baik Bali secara nasional dan internasional. 

Semntara itu, Wakil Gubernur Bali yang juga bertindak selaku Ketua PHRI Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan Untuk sertifikasi standar keamanan akomodasi pariwisata terutama dalam mengejar standarisasi untuk agenda internasional KTT G20, pihaknya bekerja sama dengan Polda Bali , sementara untuk keselamatan bekerja sama dengan BPBD provinsi Bali. 

“Evolusi terus dilaksanakan mengikuti perkembangan jaman. Untuk saat ini, sertifikasi dilaksanakan dengan terdiri dari 5 elemen penilaian dan 180 kriteria dengan sasaran tamu ,karyawan ,vendor, data transaksi, citra, dan lainnya. Sangat komplit bahkan hingga perjalanan bahan baku makanan di hotel,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini. 

Wagub juga menyebutkan bahwa Kegiatan Sertifikasi sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata ini merupakan implementasi dari Perda Bali No. 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan pariwisata budaya Bali yang mana dalam pasal 3 ayat 4 dikatakan bahwa peningkatan kualitas standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui pemenuhan standar produk, pelayanan, sarana prasarana, keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi digital. 

“Salah satu hal yang paling penting dalam meningkatkan pariwisata Bali adalah faktor keamanan. Sebelumnya telah dilakukan melalui Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) yang telah berjalan sampai tahun 2017 namun karena terdapat perubahan peraturan perundangan maka diubah menjadi Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang cakupannya lebih luas tidak hanya terbatas pada hotel namun juga villa, apartment hotel, kondominium dan akomodasi pariwisata lainnya,” jelasnya lagi. 

Adapun untuk daftar nama hotel yang direkomendasikan untuk tempat akomodasi tamu negara dan delegasi, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara, ada 22 hotel, yang terdiri dari 12 hotel di Kawasan Nusa Dua, 2 Hotel di Kawasan Sanur, 1 Hotel di Kawasan Tanjung Benoa, 3 Hotel di Kawasan Jimbaran, 1 Hotel di Kawasan Uluwatu, 1 Hotel di Kawasan Seminyak, dan 2 Hotel di Kawasan Kuta. kegiatan Asesmen Tahap Pertama, yang dimulai dari tanggal 20 Juli 2022 s/d 11 Agustus 2022 terhadap 8 Hotel, dan sudah dilakukan penyerahan sertifikatnya pada tanggal 19 Agustus 2022.

Kemudian berlanjut untuk Asesmen Tahap Kedua, yang dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus 2022 s/d 21 Oktober 2022, terhadap 14 hotel, yang sertifikatnya akan diserahkan pada hari ini, Jumat (4/11). Hasil penilaian tersebut diintegrasikan, dalam total skor yang hasil akhirnya, masuk dalam kategori Platinum. Gold, Silver, dan Tidak Memenuhi Standar (TMS).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com