YBS DAS Gelar Sosialisasi Gebyar Budaya Gita Shanti di Kecamatan Gerokgak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/1/22

YBS DAS Gelar Sosialisasi Gebyar Budaya Gita Shanti di Kecamatan Gerokgak


Buleleng, dewatanews.com - Yayasan Bangun Sastra Dirgahayu Ambara Swari (YBS DAS) kembali menggelar sosialisasi gebyar budaya gita shanti di Kecamatan Gerokgak, Buleleng dengan menggandeng Majelis Desa Adat (MDA). 

Sosialisasi gebyar budaya gita shanti juga menghadirkan Bendesa Adat, Kelian Shanti, Kelian Banjar, Prajuru Banjar, dan Camat Gerokgak. 

"Dalam sosialisasi tersebut lebih ditekankan pada pemahaman terhadap seni satra terutamanya mengenai Sasra Jawa Kuno dan Sastra Bali Kuno," Selaku Ketua YBS DAS Gede Ngurah Ambara Putra, Rabu (31/8). 

Lanjut Ambara, melalui sosialisasi ini juga akan mampu membentuk karakter generasi muda agar lebih memahami bentul apa itu seni sastra. Karena di dalamnya juga terdapat tentang pemahaman kearifan lokal. 

"Sekaligus bisa mengajarkan kepada generasi muda agar lebih paham tentang makna kehidupan di dunia ini. Karena di dalam ajaran seni sastra ini terkandung banyak nilai dan norma di dalam kehidupan ynag kita jalani," imbuhnya. 

Sembari menyampaikan sosialisasi gebyar budaya gita shanti juga rangkain dari pelaksanaan HUT YBS DAS ke-11 yang dilaksankan tanggal 24 September 2022 di Jalan Tulip No. 15 Denpasar.

Sementara Camat Gerokgak ynag diwakili Kasi Sosial Budaya Made Suardana sangat mendungkung sekali apa yang menjadi program daripada Visi-Misi YBS DAS lewat program gebyar budaya gita shanti. 

Karena melalui program ini para generasi muda lebih diajak memahami pentingnya makna kehidupan tertumannya lebih memahami tentang seni sastra Jawa Kuno dan seni sastra Bali Kuno.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com