Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Perlancar Akses Aktivitas Ekonomi Gilimanuk - Mengwi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/15/22

Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Perlancar Akses Aktivitas Ekonomi Gilimanuk - Mengwi


Denpasar, dewatanews.com - Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali sudah dimulai pada Sabtu (Saniscara Wage, Prangbakat) 10 September 2022 di wilayah Pekutatan, Kabupaten Jembrana yang ditandai dengan kegiatan groundbreaking oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono bersama Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Jalan Tol Jagat Kerthi Bali menuai banyak apresiasi dari kalangan akademisi ekonomi hingga pariwisata di Bali. Apresiasi di bidang ekonomi diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM bahwa keberadaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali ini sangat mendukung aktivitas perekonomian di Pulau Bali.

Karena selama ini jalan yang konvensional itu telah menjadi kendala di dalam menggerakan perekonomian Bali akibat keterlambatan akses yang disebabkan oleh kondisi jalan yang macet, dan memakan waktu yang lama dari Gilimanuk menuju Tabanan dan Badung.

“Ekonomi itu akan tumbuh kalau ada akses, karena menghidupkan ekonomi harus ada mobilitas, sehingga dengan adanya Jalan Tol Jagat Kerthi Bali menjadikan aktivitas ekonomi sangat diperlancar. Termasuk juga di dalam menyerap hasil pertanian di Kabupaten Tabanan pada khususnya, bisa memberi dampak di dalam memperlancar mobilitas logistik hasil pertanian melalui Jalan Tol Jagat Kerthi Bali untuk didistribusikan ke hotel/restaurant yang ada di Kabupaten Badung misalnya,” jelas Prof Ida Bagus Raka Suardana pada, Rabu (Buda Pon, Bala) 14 September 2022 sembari menegaskan keberadaan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali mampu mempersingkat waktu yang dulunya ke Jembrana 3 jam sampai 4 jam lamanya, kini bisa satu setengah jam.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com