Wabup Jembrana Hadiri Apel Renungan Suci di TMP Ksatria Kusuma Mandala - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/17/22

Wabup Jembrana Hadiri Apel Renungan Suci di TMP Ksatria Kusuma Mandala


Jembrana, dewatanews.com - Malam renungan suci jelang HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022,  Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala,pada Rabu dini hari (17/8/2022).

Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimulai tepat Pukul 00.00 Wita diikuti oleh Kesatuan TNI, POLRI, Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta peserta lainnya.   Apel kehormatan ini dimulai dengan penghormatan arwah para pahlawan dilanjutkan dengan pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci oleh Damdim 1617 Jembrana Letkol Inf. Teguh Dwi Raharja selaku Inspektur Upacara. 

Usai acara apel penghormatan dan renungan suci, Wabup Patriana Krisna mengatakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimaksudkan untuk memperingati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami hormat yang sebesar-besarnya atas perjuangan pahlawan kita yang telah berkorban untuk Bangsa dan Negara demi kemerdekaan,” ujarnya

Lebih lanjut Wabup Patriana Krisna mengatakan, Perjuangan pahlawan kita adalah perjuangan kita untuk melanjutkan perjuangannya dalam meraih kesuksesan membangun Negeri. 

“Saya berharap, menjelang HUT RI Ke 77 melalui kegiatan renungan suci ini dapat menjadi kesadaran kita semua khususnya seluruh warga Kabupaten Jembrana agar selalu semangat berjuang untuk meraih prestasi atau keberhasilan dengan mengingat perjuangan pahlawan-pahlawan kita yang tak henti berkorban demi Kemerdekan Republik Indonesia,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com