Menteri Kelautan dan Perikanan RI Dukung Konservasi Laut di Perancak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/4/22

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Dukung Konservasi Laut di Perancak


Jembrana, dewatanews.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendampingiMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono meresmikan program CSR Konservasi Laut dari Indosat Ooeredoo Hutchison pada Kamis (4/8) bertempat di Pusat Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana.

Turut hadir dalam kegiatan peresmian ini ialah Kapolres Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana,Kasdim 1617/Jembrana, Presiden director dan CEO Indosat Ooredoo Hit Chison Vikram Sinha, CEO Huawaei Indonesia Jacky Chen,CEO WWF Indonesia, Asisten Adminitrasi Umum Setda Provinsi Bali,Kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana, Kepala dinas Perhubungan dan Kelautan Kabupaten Jembrana, Perbekel Desa Perancak.

Pelaksaan CSR difokuskan pada perlindungan dan konservasi laut, salah satunya tukik dan penanganan sampah plastik.

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ia menarget konservasi laut bisa mencangkup 30% perairan Indonesia. Karena dengan laut yang dilindungi dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap kelestarian lingkungan global.

"Konservasi laut ini kita targetkan mencapai 30% di seluruh perairan Indonesia, yang akan menjadi tonggak sejarah yang akan kita sampaikan kepada dunia bahwa Indonesia punya kontribusi yang sangat besar terhadap perubahan iklim. Jadi kalau lautnya bersih dan biru kemudian ruang konservasi terjaga sangat baik, maka serapan karbonnya juga akan menjadi baik dan kemudian menjadi kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan iklim dunia," jelasnya.

Lebih lanjut, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan telah membuat gagasan yang disebut Bulan Cinta Laut. Dimana selama satu bulan dalam setahun para nelayan tidak diperkenankan menangkap ikan, melainkan mengumpulkan sampah plastik yang ada di laut.

"Salah satu yang kita gagas selain konservasi yang paling penting, yang akan kita jalankan di tahun ini dan nanti endingnya di bulan oktober yaitu Bulan Cinta Laut, dimana seluruh nelayan di Indonesia kita minta dalam satu bulan disetiap tahun itu tidak menangkap ikan, tetapi dalam satu bulan untuk mengambil atau menangkap plastik di laut. Ketika nelayan mengambil plastik, pemerintah akan membayarnya dengan harga ikan yang terendah pada saat itu," imbuhnya.

Ia pun mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya kontribusi berbagai pihak dalam upaya melestarikan lingkungan laut

"Perlu adanya kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan," ucapnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, kegiatan konservasi laut ini sejalan dengan salah satu fokusnya dalam melestarikan lingkungan. 

"Di sekitar sini sesuai konsep rencana tata ruang kami, memang kami rencanakan untuk ruang konservasi laut dan manggrove yang luasnya hampir 76 hektare," kata Bupati Tamba.

Lanjutnya, dalam upaya pelestarian lingkungan Ia juga berupaya mengatasi masalah sampah mulai dari tingkat desa dengan membuat aturan ditingkat desa terkait pengelolaan sampah.

"Kami juga melakukan kegiatan KEDAS (keren tidak ada sampah), jadi desa itu bersih, sehat dan cerdas. Itu juga kami siapkan dengan perarem (aturan) desa. Artinya ada satu aturan di desa yang membuat semacam reward dan punishment jadi kalau ada yang membuang sampah sembarangan akan ada punishment, tapi apabila memilah dan membuang sampah yang tepat ada reward yang didapat oleh masyarakat," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com