4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Digelandang Sat Narkoba Polres Klungkung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/10/22

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Digelandang Sat Narkoba Polres Klungkung


Klungkung,  dewatanews.com - Di bawah kepemimpinan Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., dan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Ketut Wiwin Wirahadi S.H.,M.H.,berhasil menangkap pelaku penyalahguaan narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Kabupaten Klungkung dalam kurun waktu 1 Bulan terakhir. Dalam penangkapan itu, 4 (empat ) orang berhasil diamankan yakni IKES als M , IPJY, DAN IGARS  dan AT als K dengan lokasi yang berbeda.Rabu, 10/8/2022 bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., didampingi Kasat Narkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahad,S.H.,M.H., dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., dalam press releasenya, di hadapan wartawan menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi selama 1 bulan ini di wilayah Polres Klungkung dengan Barang Bukti tangkapan sabu-sabu sebanyak 42,85 gram bruto atau 27,14 gram netto.

"Berawal dari penangkapan Pada awal Bulan Agustus tersangka kasus Narkotika an. IGARS dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat 2,17 gr Brutto atau 0,22 gr netto di rumah kos yang berlokasi di sebelah timur pasar galiran jalan raya Puputan kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung dan pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022, diperoleh informasi tentang jaringan peredaran Narkotika di wilayah Klungkung. Berbekal informasi yang di peroleh dari tersangka IGARS,  team opsnal satuan narkoba di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp Ketut Wiwin Wirahadi S.H.,M.H., Melaksanakan pengembangan terhadap tersangka IGARS dan setelah di introgasi yang bersangkutan mendapatkan narkotika dari seseorang laki-laki yang bernama AT als K yang berasal dari Klungkung dan tinggal di Denpasar dan di ketahui bekerja sebagai ojek online," papar Kapolres

Dijelaskan lagi oleh Kapolres pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022  sekira pukul 13.00 Wita tim dapat mengamankan AT als K di Pinggir Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Denpasar dan dilakukan penggeledahan badan dan di temukan 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com