Segarkan Pengurus, PC KMHDI Denpasar mengadakan Rapimcab XIII - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/11/22

Segarkan Pengurus, PC KMHDI Denpasar mengadakan Rapimcab XIII

Denpasar, dewatanews.com - Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar menyelenggarakan Rapat Pimpinan Cabang RAPIMCAB XIII demi menyegarkan personalia kepengurusan dengan menggantikan beberapa anggota pengurus baru, pada Minggu (10/7) bertempat di Ruang Widya Utama lantai 3 Gedung Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.

Rapimcab XIII PC KMHDI Denpsar telah melewati tahap, yakni pendaftaran dan wawancara calon pengurus baru, hingga resmi menggantikan 15 orang pengurus mulai dari wakil sekretaris, ketua bidang organisasi, anggota bidang organisasi, anggota bidang kaderisasi hingga anggota bidang penelitian dan pengembangan.

Dalam sambutannya, I Gusti Putu Putra Mahardika selaku Ketua PC KMHDI Denpasar menyampaikan bahwa KMHDI sebagai organisasi kemahasiswaan yang dimana mengedepankan nafas kaderisasi.

“Tentunya proses regenerasi itu menjadi hal yang memang perlu dilakukan untuk menyegarkan kembali kepengurusan,” ungkapnya.

Rapimcab ini dilaksanakan tepat satu tahun pertama kepengurusan PC KMHDI Denpasar periode 2021-2023, terhitung sejak dilaksanakannya pelantikan pengurus pada Rapat Kerja Cabang (Rakercab) XII PC KMHDI Denpasar.

"Nah jadi, melalui Rapimcab XIII ini dengan adanya penyegaran kembali terhadap kepengurusan PC KMHDI Denpasar diharapkan dapat memberikan sebuah dorongan dan semangat baru untuk PC KMHDI Denpasar, guna menjalankan semua program kerja yang sudah disiapkan untuk di tahun selanjutnya", ungkap Ketua PC KMHDI Denpasar ketika menutup kegiatan siang hari itu.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com