Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor PHBS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/17/22

Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor PHBS

Denpasar, dewatanews.com - Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat (PHBS). " Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat, menjadi agen perubahan terutama ketaatan dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan". 

Hal itu disampaikan Kutua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Made Rentin, saat acara pengukuhan pengurus Mabisaka dan Pinsaka Bakti Usada Provinsi Bali di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati Denpasar, Minggu (17/7).

Sudah menjadi kewajiban bagi Saka Bakti Usada untuk memberi edukasi terhadap masyarakat khususnya kaum muda untuk mampu menjadi contoh tentang hidup.sehat. dengan menjadi Pelopr hidup sehat mulai dari diri sendiri keluarga naupun masyarakat ini akan mempercepat program pemerintah di sektor kesehatan,  terlebih saat ini kasus Covid -19 mengalami peningkatan, jadi kita semua harus selalu waspada. pungkas Rentin


Ketua Mabisaka Bakti Husada, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes. menyampaikan bahwa Saka Bakti Usada merupakan Wadah pengembangan pendidikan bidang kesehatan. SBH ini saat ini usianya sudah 37 tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan yang berksitan dengan kesehatan. Tanggal 17 Juli merupakan HUT SBH, dan diharapkan SBH bisa terus mampu berperan dan bermantaaaf bagi kehidupan masyarakat.

Dalam acara pengukuhan  kali ini, ketua Kwarda Bali mengukuhkan Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes, sebagai Ketua Mabisaka Bakti Usada dan dr A.A Sagung Mas Dwipayani, M.Kes yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Prov. Bali menjadi Ketua Pinsaka Bakti Usada.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com